Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 35 Tahun 2020

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Renja Perangkat Daerah Tahun 2021, yang terdiri atas a. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga; b. Dinas Kesehatan; c. RSUD Dr. R.Soetrasno; d. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang; e. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; f. Satuan Polisi Pamong Praja; g. Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat; h. Badan Penanggulangan Bencana Daerah; i. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana; j. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja; k. Dinas Pertanian dan Pangan; l. Dinas Lingkungan Hidup; m. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; n. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; o. Dinas Perhubungan; p. Dinas Komunikasi dan Informatika; q. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; r. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan; s. Dinas Kelautan dan Perikanan; t. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; u. Sekretarian Daerah; v. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; w. Kecamatan Rembang; x. Kecamatan Kaliori; y. Kecamatan Sulang; z. Kecamatan Sumber; aa. Kecamatan Bulu; bb. Kecamatan Lasem; cc. Kecamatan Pancur; dd. Kecamatan Sluke; ee. Kecamatan Pamotan; ff. Kecamatan Gunem; gg. Kecamatan Sale; hh. Kecamatan Kragan; ii. Kecamatan Sedan; jj. Kecamatan Sarang; kk. Inspektorat; ll. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; mm. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; nn. Badan Kepegawaian Daerah. Renja Perangkat Daerah Tahun 2021 menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun RKA Perangkat Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2020
Sumber
BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 35
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 312 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan