Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 22 (dua puluh dua) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan Staf Ahli; Tata Hubungan Kerja; Standar Kompetensi; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat