RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksannkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Lebong Tahun 2020;
b. bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Dacrah (RKPD) Kabupaten Lebong 2020.
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undnng Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undong Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
11. Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2016
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
- MENGATUR MENGENAI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN SEBANYAK 7 BAB YANG MENJADI PEDOMAN PENYUSUNAN RANCANGAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
- 5
|