Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan berhak atas jaminan sosial yang rnemungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan taraf hidup menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur. Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, perlu dilakukan berbagai upaya pemeliharaan kesehatan yang bersifat menyeluruh, berkesinambungan, dan bermutu, yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk jaminan kesehatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur 10 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan Jaminan Keshatan Daerah Kabupaten Cianjur, dengan sistematika sebagai berikut: 1.. Ketentuan Umum 2. Kepesertaan 3. Pelayanan Kesehatan 4. Sumber Dana 5. Besar dan Alokasi Anggaran 6. Besaran Klaim 7. Mekanisme Pencairan 8. Ketentuan Peralihan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2013.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Stimulan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
Mengubah Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Stimulan Pembangunan Desa
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 25 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMANFAATAN ATAS PENERIMAAN DANA PELAYANAN KESEHATAN DAERAH DI PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA SE-KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 25 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 24 Tahun 2013, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Permendagri No. 29 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 24 Tahun 2013; Perda No. 3 Thaun 2011; Pergub No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, penghitungan dan penetapan dasar pengenaan, pelimpahan wewenang, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
Mencabut Pergub No. 13 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB Tahun 2012
Pelaksanaan pergub ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Perdapatan Daerah.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2013
barang milik daerah - pengelolaan - kendaraan dinas
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2013 NOMOR 52009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2011 telah diatur mengenai standardisasi dan servls kendaraan dinas;
b. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan optimalisasi pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2010 tentang Standardisasi Kendaraan Dinas dan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2010 tentang Servis Kendaraan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2011, perlu dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja . Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kendaraan Dinas;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Penqelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Preslden Nemer 70 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman TeknisPenqelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Nomer 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentanq Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah;
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan 8elanja Daerah;
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Gubernur pengelolaan kendaraan dinas ini, meliputi:
a. standardisasi kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta, baik kendaraan dinas perorangan, operasional jabatan, lapangan dan khusus ;b. penganggaran, pengadaan dan pendistribusian; c. penggunaan dan pemeliharaan/perawatan; dan d. penghapusan dan penjualan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2010 tentang Servis Kendaraan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2011; dan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2010 tentang Standardisasi Kendaraan Dinas,
Ketentuan lebih lanjut mengenai asuransi kendaraan dinas sebagaimana dimaksud pada Pasal 18 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD 2013/25 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam
tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, untuk
menjamin kepastian hukum Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun
Anggaran 2013 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun
2098, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun
2010
Terdiri dari 7 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Mengatur mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 25 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 43 TAHUN 2012 TENTANG BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN NEGERI TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 43 TAHUN 2012 TENTANG BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN NEGERI TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Bahwa biaya operasional pada satuan pendidikan negeri tahun anggaran 2013 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Anggaran 2013, namun dengan adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk SMA dan SMK Tahun 2013 yang bersumber dari APBN perlu adanya perubahan.
bahwa berdsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas,perlu menetapkan peraturan walikota tentang perubahan atas peraturan walikota nomor 43 tahun 2012 tentang biaya operasional pendidikan pada satuan pendidikan tahun anggaran 2013;
1.UU No.2 Tahun 1993;2.UU No.17 Tahun 2003;3.UU No.20 tahun 2003;
4.UU No.1tahun 2004;5.UU No.32 Tahun 2004;6.UU No.33 tahun 2004;
7.Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005;8.Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005;9.Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005;10.Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2007;11.Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2008;12.Peraturan Pemerintah No66 tahun 201013.Peraturan Presiden No. 70 tahun 2012;14.PMDN No.13 tahun 2006;15.PMDN No.22 tahun 2011;16.PMDN No.69 tahun 2009;17.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.76 Tahun 2012;18.Peraturan Daerah No.11 tahun 2007;19.Peraturan Daerah No.1 tahun 2008;20.Peraturan Daerah No.5 Tahun 2008;21.Peraturan Daerah No.23 tahun 2008;22.Peraturan Daerah No.11 Tahun 2012;23.Peraturan Walikota No.39 Tahun 2012.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Walikota No.43 Tahun 2012;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
Peraturan Walikota No.43 Tahun 2012
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 25 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan limbah bahan berbahaya dan
beracun harus mengacu pada Peraturan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
30 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Di Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2013.
5 Halaman
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan KPU No. 12 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP), BATAS SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU) DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat