Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 25 Tahun 2013

Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Cianjur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan Jaminan Keshatan Daerah Kabupaten Cianjur, dengan sistematika sebagai berikut: 1.. Ketentuan Umum 2. Kepesertaan 3. Pelayanan Kesehatan 4. Sumber Dana 5. Besar dan Alokasi Anggaran 6. Besaran Klaim 7. Mekanisme Pencairan 8. Ketentuan Peralihan 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Cianjur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
14 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2013
Tanggal Berlaku
14 Juli 2013
Sumber
BD 2013/25
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 238 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan