PERWALI Kota Tegal No. 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal
ABSTRAK:
Untuk memberikan kesempatan seluas luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah, dilaksanakan penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, dan satuan pendidikan menengah berjalan secara efektif, efisien, objektif, dan tidak diskriminatif maka ditetapkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2016/2017.
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 19 Tahun 2005; PP No 22 Tahun 2007; PP No 17 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendikbud No 4 Tahun 2016; Perwal Tegal No 18 Tahun 2016; Perwal No 26 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tegal ini mengatur tentang pedoman penerimaan peserta didik baru di kota tegal tahun pelajaran 2016/2017, meliputi ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip dan asas; penyelenggaraan; mekanisme pelaksanaan kegiatan PPDB; monitoring, pelaporan, dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROSEDUR PENETAPAN PESERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN TINGKAT IV, TINGKAT III DAN TINGKAT II BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan di Kota Tarakan perlu diberikan bantuan operasional pendidikan pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan anak usia dini yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tarakan; bahwa agar pelaksanaan dan pengelolaan pemberian bantuan operasional pendidikan dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, diperlukan suatu pengaturan teknis; bahwa perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan bagi Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat IITarakan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Inodenesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Bantuan Operasional Sekolah.
Tujuan dan Prinsip, Kriteria Penerima, Mekanisme Penyaluran Dana, Penggunaan Dana, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 3/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
DAN PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan dan Pasal 52 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 17 Tahun 2011
tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, serta
untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan
pendidikan, perlu adanya pedoman pemberian
Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk
Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Dasar,
Satuan Pendidikan Menengah, Sekolah Luar Biasa,
Sekolah Keterpencilan, Kelas Olahraga, dan Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat, serta pedoman
pemberian beasiswa di lingkungan Pemerintah Kota
Batu;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentangSistem Pendidikan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua atas Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentangStandar Nasional Pendidikan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentangWajib Belajar (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4863);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentangPengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69
Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non
Personalia Tahun 2009 Untuk Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
(SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
(SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),
Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah
Atas Luar Biasa (SMALB);
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 17 Tahun 2011
tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Peraturan ini berisi mengenai pedoman pemberian bantuan operasional sekolah daerah dan pedoman pemberian beasiswa di lIngkungan Pemerintah Kota Batu terdiri dari ketentuan umum, maksud dan tujuan, peruntukan Bosda dan Beasiswa, besaran Bosda dan Beasiswa, Tata Cara Pemberian Bosda dan Beasiswa, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan Bosda, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPendidikanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu
pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi
masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih
berkualitas, maka Pemerintah Daerah mengalokasikan
dana bantuan operasional sekolah daerah;
b. bahwa bantuan operasional sekolah daerah merupakan
sumber dana yang sifatnya meringankan biaya operasi
sekolah, baik biaya personalia maupun biaya non
personalia yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
kepada satuan pendidikan dasar di Kota Magelang;
c. bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor
48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan,
Pemerintah Kota Magelang perlu memiliki aturan yang
bersifat operasional dalam pemberian Bantuan
Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2015; Peda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pedoman pemberian BOP SD pada Satuan Pendidikan Dasar. Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. alokasi BOSDA;
b. sasaran BOSDA;
c. pengelolaan BOSDA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 610 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KOTA BANDUNG, BANTUAN WALIKOTA KHUSUS SEKOLAH, BANTUAN OPERASIONAL SISWA SEKOLAH KURANG MAMPU, BANTUAN WALIKOTA KHUSUS MAHASISWA, PENDIDIKAN KARAKTER BANDUNG MASAGI, PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI BIDANG PENDIDIKAN DAN LITERASI SERTA LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSIF PADA PENYELENGGARAAN PROGRAM SEKOLAH GRATIS PEMERINTAH KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 131 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Badan, Sekretariat, Bidang Pengadaan, Kepangkatan dan Mutasi ASN, Bidang Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai ASN, Bidang Kesejahteraan dan Disiplin ASN; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 112 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pendidikan Kota Banjarmasin dan dalam rangka
meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugasnya,
perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur-unsur
organisasi dalam bentuk uraian tugas, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Uraian
Tugas Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004;UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016;Permendagri Nomor 13 Tahun
2006; Permendagri Nomor 80 Tahun
2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian
Tugas Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian Tugas Dinas, Sekretariat, Bidang Pembinaan dan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, Bidang Pembinaan SD, Bidang Pembinaan SMP, Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat