Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung No. 420 Tahun 2016

PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KOTA BANDUNG, BANTUAN WALIKOTA KHUSUS SEKOLAH, BANTUAN OPERASIONAL SISWA SEKOLAH KURANG MAMPU, BANTUAN WALIKOTA KHUSUS MAHASISWA, PENDIDIKAN KARAKTER BANDUNG MASAGI, PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI BIDANG PENDIDIKAN DAN LITERASI SERTA LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSIF PADA PENYELENGGARAAN PROGRAM SEKOLAH GRATIS PEMERINTAH KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 420 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KOTA BANDUNG, BANTUAN WALIKOTA KHUSUS SEKOLAH, BANTUAN OPERASIONAL SISWA SEKOLAH KURANG MAMPU, BANTUAN WALIKOTA KHUSUS MAHASISWA, PENDIDIKAN KARAKTER BANDUNG MASAGI, PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI BIDANG PENDIDIKAN DAN LITERASI SERTA LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSIF PADA PENYELENGGARAAN PROGRAM SEKOLAH GRATIS PEMERINTAH KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2016
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
420
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
01 April 2016
Tanggal Pengundangan
01 April 2016
Tanggal Berlaku
01 April 2016
Sumber
BD 2016/420
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 2174 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan