tata cara-pengurangan-keringanan-pembebasan-pajak daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak daerah, Serta Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah, serta Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak daerah. Diatur tentang Ketentuan Umum; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah; Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kerja Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan kinerja Tenaga Ahli dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dipandang perlu adanya pedoman tata kerja sebagaimana dimaksud; Untuk maksud diatas, perlu segera menetapkan Pedoman Tata Kerja Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008.
Tenaga Ahli dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris DPRD Tugas pokok Tenaga Ahli adalah sebagai berikut : a. membantu memberikan saran dan atau pikiran tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan masyarakat; b. memberikan solusi pemecahan permasalahan baik diminta maupun tidak diminta; c. memberikan asistensi kepada alat kelengkapan DPRD (Pimpinan dan Komisi-Komisi DPRD) dalam meningkatkan keberhasilan pelaksanaan tugas; d. menjadi media, penampung dan penganalisis lebih lanjut terhadap pendapat/ceramah dari para pakar tentang hal yang menyangkut tugas-tugas DPRD khususnya, permasalahan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat; e. melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan kegiatan DPRD dan yang dibutuhkan oleh Sekretaris DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
Peraturan yang diubah: PP No.24 Tahun 2004.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2012
pns - pedoman - PEMBERIAN SURAT IZIN BELAJAR, SURAT KETERANGAN BELAJAR, SURAT KETERANGAN MEMILIKI IJAZAH, SURAT IZIN PENGGUNAAN GELAR AKADEMIK, TUGAS BELAJAR, UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH, KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH DAN KENAIKAN PANGKAT KE PEMBINA GOLONGAN RUANG IV/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Surat Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah, Surat Izin Penggunaan Gelar Akademik, Tugas Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat ke Pembina Golongan Ruang IV/a bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian
Pegawai Negeri Sipil dalam mewujudkan keadilan serta
pemberian penghargaan sebagai upaya pembinaan yang
didasarkan atas sistem prestasi kerja dan sistem karir yang
dititikberatkan pada prestasi kerja, maka perlu memberikan
kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kot.a Semarang; bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2009
tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Keterangan
Penggunaan Gelar, Ketrangan Belaiar, Izin Penggunaan Gelar
Akadernik, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah,
Keriaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat
ke Pembina Golongan Ruang IV /a bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan W alikota Semarang Nomor 36
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pedoman
Pemberian Izin Belajar, Keterangan Penggunaan Gelar,
Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar Akademik, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Kenaikan Pangkat
Penyesuaian ljazah dan Kenaikan Pangkat ke Pembina
Golongan Ruang IV/ a bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang tidak sesuai lagi
dengan bidang tugas, formasi dan/atau kualifikasi
pendidikan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota
Semarang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman
Pemberian lzin Belajar, Keterangan Belajar, Surat
Keterangan Memiliki ljazah, Izin Penggunaan Gelar
Akademik, Tugas Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat
Penyesuaian Ijazah, Keriaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
dan Kenaikan Pangkat Ke Pembina Golongan Ruang IV/ a
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Ta.hun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nom01· 30 Tahun 2014; Peraturan Pcmcrintah Nomor 16 tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Pcraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemcrintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2012; Keputusan Kepata Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang izin belajar, keterangan belajar, keterangan memiliki ijazah, izin penggunaan gelar akademik, tugas belajar, ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kenaikan pangkat dari penata tingkat I golongan ruang III/d ke pembina golongan ruang IV/a.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Walikota Semarang nomor 26 tahun 2009 dicabut.
42 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 17 Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KABUPATEN SINJAI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2014/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menggerakkan, mendorong dan melaksanakan kegiatan dalam memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau agar dapat memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya berdasarkan Peraturan perundangan yang berlaku, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai;
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
20/PMK.07/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2014 tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2014;
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 16);
1. KETENTUAN UMUM
2. PERENCANAAN
3. PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN
4. PELAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN
5. MONITORING DAN EVALUASI
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat
(2), Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota mengenai petunjuk
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan pelelangan ikan di TPI, pembinaan, pengendalian dan pengawasan pengelolaan TPI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya,Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil,Bupati dan Wakll Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan beserta perubahannya dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakll Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; eraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Kayong Utara Nomor 59 Tahun 2018;
Peraturan ini mengatur Ketentuan umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
8 halaman peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH TAHUN 2014 DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2014 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk mendapatkan data up to date, akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan perlu dilaksanakan Sensus Barang Milik Daerah setiap 5 (lima) tahun sekali yang meliputi seluruh barang inventaris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sehubungan dengan hal tersebut, agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna perlu diatur dengan pedoman.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang—Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang — Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan sensus barang milik daerah tahun 2014 di lingkungan pemerintah provinsi papua barat tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi salah satu syarat kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, maka perlu diselenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah;
b. bahwa untuk mewujudkan objekvitas dan kelancaran penyelenggaraan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, perlu untuk diatur pedoman bagi penyelenggara ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan {eraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 99 Tahun 2000; PP No. 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKN No. 33 Tahun 2011; PERDA No. 14 Tahun 2016.
Pedoman Penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BUNGA KEPADA USAHA MIKRO KECIL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2021/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro Kecil di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku
usaha mikro kecil guna mendapatkan akses
permodalan dari lembaga keuangan/ perbankan
diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah
kepada pelaku usaha mikro kecil yang
berorientasi kepada pengembangan usaha;
b. bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha
mikro kecil tetap dapat bertahan dan berkembang,
perlu melaksanakan kebijakan dalam bentuk
program subsidi bunga kepada usaha mikro kecil
yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada
Usaha Mikro Kecil di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14
Tahun 2020;
Peraturan ini berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan penyaluran dana program subsidi bunga
kepada Usaha Mikro Kecil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat