Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2012

PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN AKUNTANSI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LIWA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN AKUNTANSI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LIWA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
04 April 2012
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
04 April 2012
Sumber
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KEBIJAKAN AKUNTANSI - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan