Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 22/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL BANTUAN PANGAN NONTUNAI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pengenaan biaya administratif/biaya transfer dalam proses penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Nontunai Daerah yang dilakukan secara nontunai/transfer, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Nontunai Daerah dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Nontunai Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014;
7. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017;
8. Permensos Nomor 10 Tahun 2016;
9. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011;
10. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
11. Perwali Madiun Nomor 4 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Nontunai Daerah (Berita Daerah Kota Madiun Tahun 2018 Nomor 4/G) diubah sebagai berikut:
a. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 10 diubah
b. Ketentuan Pasal 20 diubah
c. Ketentuan Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 22 Tahun 2021
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2021 NOMOR 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN
EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Sungai Penuh tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4871);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 6523);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoaman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH TENTANG TATA
CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN
PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN
PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI
PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Sungai
Penuh Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Sungai Penuh Tahun
2019 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring, Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 21 Tahun 2021
PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 324
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/ Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan dalam peraturan
Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/2005; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 34 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/ PERMENTAN/ KN.130/4/2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 21 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,maka peraturan wali kota Lubuklinggau Nomor 64 Tahun 2016 tentang petunjk Pelaksanaan Pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang Bersumber dari anggran pendapatan dan Belanja Daerah Kota Lubuklinggau perlu di ganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Maksud dan Tujuan dan ruang lingkup,Hibah,Bantuan sosial,Monitoring dan evaluasi,Sanksi,Ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Mencabut peraturan Wali kota lubuklinggau Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggran pendapatan dan belanja daerah kota lubuklinggau
25 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DAERAH BERUPA BANTUAN MODAL USAHA BAGI KELUARGA FAKIR MISKIN
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu dan menjaga keberlangsungan hidup bagi keluarga fakir miskin dalam bentuk bantuan modal usaha, Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan modal usaha; bahwa untuk melaksanakan bantuan Pemerintah Daerah bagi keluarga fakir miskin dalam bentuk bantuan modal usaha diperlukan pedoman umum yang mengatur tata cara penyaluran bantuan tersebut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan program penanggulangan kemiskinan yang baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan warga miskin;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Program penanggulangan kemiskinan yang baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan warga miskin dilaksanakan melalui kegiatan penyaluran bantuan Pemerintah Daerah berupa bantuan modal usaha bagi keluarga fakir miskin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
6 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TANDA PENDAFTARAN LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial khususnya mengenai pendaftaran lembaga kesejahteraan sosial, perlu adanya pedoman pendaftaran lembaga kesejahteraan sosial; bahwa pedoman pendaftaran lembaga kesejahteraan sosial dimaksudkan sebagai upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang lebih profesional dalam pembangunan bidang kesejahteraan sosial khususnya dalam pendaftaran lembaga kesejahteraan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Pasal 37 huruf b Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Daerah perlu mengatur tanda pendaftaran lembaga kesejahteraan sosial di daerah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: syarat, tata cara dan perizinan; masa berlaku; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Tahun 2021 No. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kota Pekalongan perlu diberikan Bantuan Penghargaan dan Perlindungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan;
bahwa agar pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur palaksanaannya melalui Peraturan W alikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, pengelola, sumber, dan besaran dana, mekanisme pemberian bantuan harlindung, tahap persiapan, Tatacara Penyaluran, monitoring dan evaluasi, administrasi pertanggungjawaban, kewajiban dan sanksi, ketentuan lain-lain, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa kematian anggota keluarga yang terjadi kepada warga miskin, dapat memberikan beban kepada keluarga yang ditinggalkan sehingga Pemerintah Kota Semarang bermaksud memberikan santunan kematian bagi warga miskin Kota Semarang;
b. bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Berupa Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban pembiayaan
satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat dalam memberian gaji kepada Pendidik
dan Tenaga Kependidikan perlu diberikan Bantuan
Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Pekalongan; bahwa agar pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan
tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan
yang mengatur pelaksanaannya melalui Peraturan
Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sasaran
Bab IV Pengelola, Penganggaran dan Besaran Bantuan
Bab V Mekanisme Pemberian Bantuan Jasa Kinerja
Bab VI Penggunaan Bantuan
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Administrasi Pertanggungjawaban
Bab IX Kewajiban dan Sanksi
Bab X Ketentuan Lain-Laian
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2020 dicabut.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat