Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Program penanggulangan kemiskinan yang baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan warga miskin dilaksanakan melalui kegiatan penyaluran bantuan Pemerintah Daerah berupa bantuan modal usaha bagi keluarga fakir miskin.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat