PAJAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1999/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
bahwa Sumber Daya Alam berupa Bahan Galian Golongan C adalah
merupakan potensi Pendapatan Daerah yang sangat penting dalam
menunjang Pemerintahan dan Pembangunan: bahwa sumber tersebut pada huruf a perlu dijaga dan dilestarikan agar keberadaannya dapat tetap mendukung dan mengantisipasi perkembangan hidup masyarakat: bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C merupakan jenis Pajak Daerah;
Tingkat II: bahwa untuk memungut pajak sebagaimana tersebut diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1991; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rernbang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, subyek dan wajib pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara penghitungan pajak, masa pajak saat pajak terutang dan surat pemberitahuan wajib pajak, tata cara penghitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 1999.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2009
retribusi - perizinan - di - bidang - usaha - perdagangan
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2009/06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN DI BIDANG USAHA PERDAGANGAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya pelayanan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan perizinan di bidang usaha perdagangan Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2002 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Perizinan Di Bidang Usaha Perdagangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 2 Prp Tahun 1960 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 1965; UU No. 8 Tahu 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 59 Tahun 2007; Permen Perdagangan No. 16/M-Dag/PER/3/2006; Permen Perdagangan No. 36/M-DAG /9/2007; Permen Perdagangan No. 31/M-DAG/PER/8/2008; perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Retribusi, Prinsip Dan Sasaran Dalm Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Pendaftaran Dan Pendataan, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan , Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengrangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penyidik, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2009.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab Bekasi Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 04 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2009
Kehutanan dan PerkebunanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2004 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2002 tentang Iuran Wajib atas Usaha Komoditas Perkebunan
iuran - wajib - atas - usaha - komoditas - perkebunan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 3 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Iuran Wajib atas Usaha Komoditas Perkebunan
ABSTRAK:
Bahwa sebagian wilayah Kab. Tasikmalaya merupakan kawasan perkebunan yang potensial dalam rangka kelancaran dan meningkatkan pelaksanaan pembangunan di daerah maka perlu ditetapkan Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999;PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Iuran, Pengenaan Iuran Wajib, Kewajiban Pegusaha, Jenis Dan Besarnya Iuran Wajib, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Instandi Pemungut Pengelola Dan Penanggungjawab, Sanksi Administrasi, Pembebasan Iuran Wajib, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2002.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Tionghoa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1986
tentang Kuburan Tionghoa sudah tidak sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku : bahwa untuk menciptakan ketertiban, keserasian,
kerapian dan keindahan tempat pemakaman
Tionghoa, perlu adanya pengaturan, pengendalian
dan pengawasan : bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Pemakaman Tionghoa;
Undang - undang Nomor 13 tahun 1950; Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - undang Nomor 18 Tahun l 997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Keputuisan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarip, struktur dan besarnya tarip, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1986 dicabut.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2009
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2011/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kabupaten rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pajak dan Retribusi Yang Mendapat Insentif Pemungutan
Bab III Penerima dan Besaran Insentif
Bab IV Pembayaran Insentif
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2023
ENETAPAN - BESARAN - BAGIAN - DARI - HASIL - PAJAK - DAN - RETRIBUSI - DAERAH - UNTUK - SETIAP - DESA - DI - KABUPATEN - NIAS - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2023 NOMOR : 299 SERI : E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamanatkan bahwa Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota kepada Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 10 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 3 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENETAPAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH, PENYALURAN, PENGELOLAAN, PELAPORAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat