Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Iuran, Pengenaan Iuran Wajib, Kewajiban Pegusaha, Jenis Dan Besarnya Iuran Wajib, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Instandi Pemungut Pengelola Dan Penanggungjawab, Sanksi Administrasi, Pembebasan Iuran Wajib, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat