Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Tegal No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik perlu penyesuaian perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian perangkat daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang pertanahan maka ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal perlu disesuaikan;
c. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 huruf d angka 3) diubah dan huruf e ditambah satu angka yaitu angka 4);
3. Ketentuan Pasal 8 diubah;
4. Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 8A;
5. Ketentuan Pasal 13 Ayat (1) diubah serta Ayat (2) dan Ayat (3) dihapus;
6. Ketentuan Pasal 14 diubah;
7. Ketentuan Pasal 17 Ayat (1) huruf c diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Solok Tahun 2020 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2012, Permendagri No. 8 Tahun 1970
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok
3. Tanggung Jawab dan Kewajiban
4. Pembinaan dan Pengawasan
5. Partisipasi Masyarakat
6. Larangan
7. Penyidikan
8. Ketentuan Pidana
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat;
b. Bahwa Pemerintah Daerah wajib melayani penduduk untuk memenuhi kebutuhan air minum dalam kerangka pelayanan publik;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 127 huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah merupakan salah satu jenis retribusi jasa usaha yang dapat dilaksanakan oleh Peraturan Daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
2. UU No. 10 Tahun 2007;
3. UU No. 28 Tahun 2009;
4. UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;
5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini menjadi dasar pemungutan retribusi bagi penjualan produksi usaha daerah. Di dalamnya mengatur mengenai maksud, tujuan, asas, ruang lingkup, hak dan kewajiban, larangan, sanksi administratif, penyelenggaraan pelayanan air minum, nama, objek, subjek, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur tarif retribusi, kelompok pelanggan, stuktur dan besar tarif retribusi, mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran, daluarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, penyidikan, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, bd tahun 2020 nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN JALAN DAN PENGATURAN LALU LINTAS
ABSTRAK:
bahwa jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pengaturan penyelenggaraan jalan dan pengaturan lalu lintas perlu diselenggarakan dengan mengintegrasikan rencana umum jaringan jalan sebagai satu kesatuan sistem jaringan yang didasarkan pada prinsip kemanfaatan,
keamanan dan keselamatan masyarakat; bahwa dalam rangka menciptakan kelancaran, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat pemakai jalan sebagai unsur penunjang pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Ponorogo, maka perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan jalan dan pengaturan lalu lintas dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan dan Pengaturan Lalu Lintas;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1244) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 908); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 570); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 834);
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH; LEGER JALAN; PENETEPAN STATUS JALAN; PENYELENGGARAAN JALAN; KELAS JALAN, BAGIAN-BAGIAN JALAN DAN PEMANFAATAN BAGIAN-BAGIAN JALAN; PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN; PENGAWASAN JALAN; JALAN KHUSUS; PENGATURAN LALU LINTAS; PENGATURAN ANGKUTAN JALAN; PENGAWASAN DAN PENERTIBAN LALU LINTAS; AKSESIBILITAS; SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTAS DAERAH; PERAN SERTA MASYARAKAT; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
TIDAK ADA
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama
6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
32 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran ;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Dairi Nomor 20 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Gangguan;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 25 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 29 Tahun 1998 tentang Retribusi Pengganti Biaya Cetak Peta;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 30 Tahun 1998 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 31 Tahun 1998 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 16 Tahun 2000 tentang Usaha Angkutan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pengujian Berkala Kenderaan Bermotor;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembinaan Usaha Kesehatan
Masyarakat Veteriner;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pengembangan Kegiatan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 Tahun 2001 tentang Penyediaan Dokumen Barang dan Jasa;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pariwisata;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2002 tentang Terminal;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 07 Tahun 2002 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 10 Tahun 2002 tentang Ijin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Hasil Bumi;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pasar;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 03 Tahun 2005 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2005 tentang Retribusi Memasuki Kawasan dan Pemanfaatan Fasilitas Taman Wisata Iman Sitinjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 02 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 05 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 Tahun 2001 tentang Penyediaan Dokumen Barang dan Jasa;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 07 Tahun 2007 tentang Ketenagakerjaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 20 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2004 tentang Terminal;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 22 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Dairi Nomor 05 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelavanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Sidikalang;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 23 Tahun 2008 tentang Retribusi Perijinan Penyelenggaraan Sarana Kesehatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 08 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan
Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil di Kabupaten Dairi;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 05 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Memasuki Kawasan dan Pemanfaatan Fasilitas Taman Wisata lman Sitinjo;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Dairi di Medan;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAIRI NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2020/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9582 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin memperkerjakan tenaga Kerja Asing serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah; bahwa sehubungan dengan adanya penambahan dan penghapusan jenis objek retribusi serta penetapan tariff retribusi dan pengaturan tersendiri atas jenis objek retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Badan Layanan Umum Daerah maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No 97 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2017; PEREM KETENAGAKERJAAN No. 10 Tahun 2018, PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
Peraturan yang dicabut: Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 12 Tahun 1998; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 13 Tahun 1998; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 14 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 16 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 20 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 25 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 29 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. No. 30 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 31 Tahun 1998, Perda Kabupaten Dairi No. 16 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 11 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi Perda No. 12 Tahun 2001. Perda Kabupaten Dairi No. 13 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 14 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 22 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 07 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 10 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 11 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 12 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 03 Tahun 2005, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2005, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2006, Perda Kabupaten Dairi No. 02 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 05 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 07 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 20 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 21 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 22 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 23 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 08 Tahun 2009, PERBUP No/ 03 Tahun 2010, PERBUP No. 05 Tahun 2010, PERBUP No. 16 Tahun 2015, PERBUP Dairi No. 24 Tahun 2015
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dari.
47 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2020
JUMLAH UANG PERSEDIAAN UNTUK SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu ditetapkan jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020;
UU No 8 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, Uu No 15 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 23 Th 2005, PP No 24 Th 2005, PP No 55 Th 2005, PP No 56 Th 2005, PP No 8 Th 2006, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 55 Th 2008, Perda Kota Padang Panjang No 8 Th 2008, Perda Kota Padang Panjang No 12 Th 2019, Perwako Padang Panjang No 19 Th 2011, dan Perwako Padang Panjang No 69 Th 2019
-Jumlah uang persediaan untuk satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota padang panjang TA 2020
-Uang persediaan bertujuan sebagai uang muka kerja yang dipergunakan untuk membiayai kebutuhan operasional SKPD dan besarannya ditetapkan maksimal 1/12 dari total pagu anggaran belanja langsung SKPD di kurangi belanja modalnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan BPS No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 90 Tahun 2018 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2018
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2019-2024
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. No. 2020/1, LL PROV MALUKU : 9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang disingkat RPJMD, menjadi pedoman bagi penyusunan Renstra Pemerintah Daerah, RKPD, dan RPJMD Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Ketetapan Minimal Serta Jatuh Tempo Pembayaran PBB Di Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah, karunia Tuhan Yang Maha Esa dimana dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 serta
dengan telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi tentang Hak-Hak Anak sehingga Daerah perlu
merumuskan suatu kebijakan bagi pemenuhan hak anak dalam bentuk penyelenggaraan Kabupaten layak Anak, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 1974; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 20 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 1 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 21 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 44 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 52 Tahun 2009; UU Nomor 10 Tahun 2012; UU Nomor 11 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 40 Tahun 2011; PP Nomor 33 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permenneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008; Permenneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009; Permenneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Permendagri Nomor 19 Tahun 2011; Permendagri Nomor 2 Tahun 2016; Perda Kab. HSS Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kabupaten Layak Anak, yang memuat Ketentuan Umum; Pelaksanaan KLA, Hak Anak, dan Kewajiban Anak; Sistem Pembangunan Dan Pelayanan Publik; Keluarga Ramah Anak; Lingkungan Ramah Anak; Forum Anak Daerah; Sistem Perlindungan Khusus Anak; Anak Dalam Situasi Darurat, Anak Berhadapan Dengan Hukum, Dan Anak Dari Kelompok Minoritas dan Terisolasi; Anak Yang Dieksploitasi Secara Ekonomi dan/atau Seksual; Anak Yang Menjadi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika Dan Zat Adiktif, Serta Anak HIV/AIDS Juga Anak Yang Menjadi Korban Pornografi; Anak Yang Dieksploitasi Secara Ekonomi dan/atau Seksual, Anak Korban Penculikan, Penjualan, dan/atau Perdagangan; Anak Korban Kekerasan Fisik dan/atau Psikis dan Anak Korban Kejahatan Seksual; Anak Korban Kekerasan Fisik dan/atau Psikis dan Anak Korban Kejahatan Seksual; Peran Pelaku Usaha dan Media Massa; Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat