Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok 3. Tanggung Jawab dan Kewajiban 4. Pembinaan dan Pengawasan 5. Partisipasi Masyarakat 6. Larangan 7. Penyidikan 8. Ketentuan Pidana 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat