Telekomunikasi, Informatika, dan InternetJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 29/PERM/M.KOMINFO/11/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Certification Authority (CA) di Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatia Nomor: 30/PERM/M.KOMINFO/11/2006 tentang Badan Pengawas Certification Authority
Peraturan LKPP No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Katalog Elektronik dan E-Purchasing
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan
pemenuhan kewajiban perpajakan daerah bagi wajib
pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar,
dan melaporkan sendiri pajak yang terutang dengan
menggunakan surat pemberitahuan pajak daerah (self
assesment), perlu adanya sistem pelaporan data
transaksi usaha wajib pajak daerah dengan
memanfaatkan teknologi informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data
Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik
Bab V Hak dan Kewajiban
Bab VI Larangan dan Sanksi Administratif
Bab VII Pengawasan dan Pembinaan
Bab VIII Pengecualian Pemasangan Perangkat Elektronik Perekam Data Transaksi Usaha
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 86 Tahun 2019 dicabut.
TARIF RETRIBUSI DAN BESARAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi dan Besaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5), Pasal 8 ayat (2), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (2), Pasal 18 ayat (7), Pasal 20 ayat (4), Pasal 22 ayat (3), dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tarif Retribusi dan Besaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
UU Drt No. 4 Tahun 1956
UU No.9 Tahun 1967
UU No.36 Tahun 1999
UU No.28 Tahun 2009
UU No.12 Tahun 2011
UU No.23 Tahun 2014
PP No.58 Tahun 2005
PP No.18 Tahun 2016
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No.5 Tahun 2013
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Perbup Bengkulu Utara No.5 5 Tahun 2016
Untuk 1 (satu) kali kunjungan dalam rangka pengendalian menara telekomunikasi yang berada di Kecamatan Enggano sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dan Tarif retribusi ditetapkan untuk menutup biaya penyediaan jasa pengendalian menara telekomunikasi kemudian Besaran retribusi pengendalian menara telekomunikasi per tahun merupakan perkalian antara indeks variabel
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2018
PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2018/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 36 Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pelayanan secara elektronik diatur dengan Perbup. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2017; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permenpan RB No. 15 Tahun 2014; Permenkominfo No. 4 Tahun 2016; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2015; Perbup Bandung No. 101 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 50 Tahun 2017; Perbup Bandung No. 51 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup Pelayanan Secara Elektronik;
3. Pengelompokan Layanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik;
4. Pengintegrasian Proses;
5. Pelaksanaan Pelayanan;
6. Survey Kepuasan Masyarakat;
7. Hak Akses;
8. Tanda Tangan Elektronik;
9. Dokumen Elektronik;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Perbup Bandung No. 101 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Bandung No. 12 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan informasi serta mewujudkan kinerja aparatur yang optimal melalui media sosial sehingga memerlukan ketentuan yang dapat dijadikan pedoman oleh seluruh pengelola media sosial di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.36 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERMENPAN RB No.83 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.3 Tahun 2017; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016 dan PERNUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Prinsip, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Pelaksanaan, Kebijakan, Infrastruktur, Aplikasi, Tanda Tangan Elektronik, Data dan Sistem Informasi, Sumber Daya Manusia, Tata Kelola dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
dalam rangka kemudahan pertukaran dan penyebarluasan data spasial antara instansi pemerintah dan
antar instansi pemerintah dengan masyarakat, diperlukan pembangunan data spasial yang tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi dalam suatu jaringan nasional; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum : UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2011; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.85 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011; Perda No.10 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2011;
Dalam rangka pelaksanaan fungsi simpul jaringan, unit kerja SJDSD mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pengumpulan, pemeliharaan dan pemutakhiran data spesial. Pelaksanaan penyampaian data spasial dan metadata dari unit kerja kepada unit kliring dan hal-hal teknis lainnya akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh unit kliring. Pengawasan dapat dilakukan secara berkala maupun insidentil. Biaya Penyelenggaraan SJDSD Kabupaten Kutai Kartanegara dibebankan kepada APBD Kab. Kutai Kartanegara serta sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004
Peraturan yang Akan Diatur: Hal-hal lain yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut oleh Keputusan Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 13.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kota Parepare
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi lebih terarah dan terintegrasi, maka diperlukan adanya Rencana Induk Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi beserta rekomendasi pengembangannya yang bertujuan agar kebijakan pengembangan e-Government dapat dilaksanakan secara sistematik dan terpadu.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
7. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Strategi dan Kebijakan Nasional Pengembangan e-Government;
8. Peraturan Walikota Parepare Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika tentang Tugas Pokok, Fungsi.
Ruang lingkup pembahasan dalam dokumen RITIK ini
adalah :
a. perencanaan Kebijakan dan Regulasi;
b. perencanaan Kelembagaan dan Organisasi;
c. perencanaan Data dan Aplikasi;
d.perencanaan;
d. perencanaan Infrastruktur;
e. perencanaan keberlangsungan sistem.
Penanggungjawab penyelenggaraan pengembangan TIK Pemerintah Daerah adalah Dinas yang membidangi pengembangan teknologi dan informasi.
Pembiayaan perencanaan, pengembangan dan implementasi TIK Pemerintah Daerah bersumber dari :
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Parepare ;
b. sumber dana lain yang sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
127 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat