Ruang lingkup pembahasan dalam dokumen RITIK ini adalah : a. perencanaan Kebijakan dan Regulasi; b. perencanaan Kelembagaan dan Organisasi; c. perencanaan Data dan Aplikasi; d.perencanaan; d. perencanaan Infrastruktur; e. perencanaan keberlangsungan sistem. Penanggungjawab penyelenggaraan pengembangan TIK Pemerintah Daerah adalah Dinas yang membidangi pengembangan teknologi dan informasi. Pembiayaan perencanaan, pengembangan dan implementasi TIK Pemerintah Daerah bersumber dari : a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare ; b. sumber dana lain yang sah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat