Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASE TAHUN 2023 NOMOR 10.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN UNTUK MENETAPKAN DAN MENANDATANGANI NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan di bidang kepegawaian yang efektif dan efsien melalui pengelolaan pemerintahan yang baik diperlukan
percepatan proses penetapan dan penandatanganan naskah dinas bidang kepegawaian;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas dinas di bidang kepegawaian, perlu dilakukan pendelegasian wewenang dan kuasa kepada para pejabat di
lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelimpahan kewenangan untuk menetapkan dan menandatangani naskah dinas bidang kepegawaian di
lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukan pengaturan secara komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan
Kewenangan Untuk Menetapkan dan Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pendelegasian Wewenang,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
-
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2023
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN dan Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sanggam Cipta Sejahtera Sebagai Bank Pelaksana Program "Sanggam Bakabun" (Bahutang Kada Babunga)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan
perekonomian di daerah serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat khususnya para pelaku
usaha mikro dan kecil agar berperan aktif dalam
pembangunan ekonomi, perlu peran serta dari
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 108 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik
Daerah untuk mendukung perekonomian daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penugasan kepada Perseroan
Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sanggam Cipta
Sejahtera Sebagai Bank Pelaksana Program “Sanggam
Bakabun” (Bahutang Kada Babunga).
dasar hukumnya adalah: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun
2022.
peraturan bupati ini mengatur tentang penugasan kepada perseroan terbatas bank pengkreditan rakyat sanggam cipta sejahtera sebagai bank pelaksana program "sanggam bakabun" (bahutang kada babunga) dengan sistematika: ketentuan umum; tugas dan kewajiban; sasaran dan mekanisme pelaksanaan program; sumber pendanaan; pelaporan; pembinaan, pengawasan dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2017
PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 29 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pelimpahan kewenangan pemberian perizinan dan nonperizinan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/No.317
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Perizinan dan Nonperizinan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres RI No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 9 Tahun 2014; Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 3 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelimpahan kewenangan pemberian perizinan dan nonperiziann termasuk di dalamnya mengatur tentang pelimpahan kewenangan perizinan dan nonperizinan, koordinasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS JABATAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, dan Pasal 164 Peraturan
Daerah kabupaten lampung Selatan Nomor 06 Tahun
2008 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat daerah Kabupaten Lampung SeIatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23
Tahun 2012, perlu disusun Rincian Tugas Jabatan
masing-masing Perangkat Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Jabatan Jabatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Lampung Selatan ;
1. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956,
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah TingkaL ll termasuk Kota Praja
dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Kabupaten Lampung
Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1959 Nomor 37, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1959 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nmor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 06 ) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupalen Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 23);
Dalam peraturan Bupati ini mengatur ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan dan di putuskan bersama mencakup tentang Ketentuan Umum, Susunan dan Struktur Organisasi, Rincian Tugas Jabatan, di sertai dengan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Ngawi Tahun 2017 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN WEWENANG PENANDATANGANAN PERIZINAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 220), maka perlu penyesuaian nama Perangkat Daerah dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Perizinan (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2008 Nomor 72);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dari huruf a, maka Peraturan Bupati Ngawi Nomor 72
Tahun 2008 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Perizinan (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2008 Nomor 72) perlu dicabut dan menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Wewenang Penandatangan Perizinan.
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 220);
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe A (Serita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 36).
Pelimpahan wewenang penandatanganan perizinan yang menjadi kewenangan daerah dilaksanakan oleh DPMPTSP.
Pelaksanaan pelimpaham wewenang penandatanganan penzman oleh DPMPI'SP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dilakukan dengan prinsip keadilan, kepatuhan hukum, koordinasi dan sinkronisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah
pelimpahan wewenang - wali kota - camat - urusan pemerintahan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Tahun 2020 No. 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 226 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pelimpahan Kewenangan Wali Kota ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota berpedoman pada Peraturan
Pemerintah.
UU No 15 Th 1999; UU No 12 Th 2011 yg telah diubah dg UU No 15 Th 2019; PP No 17 Th 2018; Permendagri No 80 Th 2015 yg telah diubah dg Permendagri No 120 Th 2018; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 81 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 82 Th 2016.
Pencabutan Peraturan walikota Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 10, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengangkatan Dr. F. Lumban Tobing Sebagai Gubernur Tapanuli/Sumatera Timur Dan Teungku M. Daoed Beureueh Sebagai Gubernur Aceh
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 1951.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih optimal dalam menjalankan otonomi yang seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan, maka perlu adanya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Serang
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
7 hal, penjelasan 2 hal. lampiran 28 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat