Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/264/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease-19 (COVID-19) di Kota Surabaya;
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona virus Disease-19 (COVID-19) di Kota Surabaya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
6. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2020 tentangPedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam PenangananCorona Virus Disease-19 (COVID-19) di Kota Surabaya
1. Mengatur tentang pembatasan proses bekerja di kantor untuk pelaku usaha yang bergerak pada sektor sebagaimana terdapat dalam peraturan walikota ini;
2. Mengatur tentang protokol pencegahan penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19) di tempat kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Belanja Bantuan Sosial Bagi Keluarga Terdampak Corona Virus Disease
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, sehingga Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Belanja Bantuan Sosial Bagi Keluarga Terdampak Corona Virus Disease perlu dicabut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Belanja Bantuan Sosial bagi Keluarga Terdampak Corona Virus Disease.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Belanja Bantuan Sosial bagi Keluarga Terdampak Corona Virus Disease.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Untuk Biaya Pengamanan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pemilihan Pambakal Serentak Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Pambakal perlu melakukan penegakan Protokol Kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/ penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid–19) yang membahayakan kesehatan masyarakat; bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar, dalam rangka mendukung kelancaran pengamanan pelaksanaan Pemilihan Pambakal dan Protokol Kesehatan, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum maupun khusus; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, biaya Pemilihan Kepala Desa dan Tugas Panitia Kabupaten/Kota yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus untuk Biaya Pengamanan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pemilihan Pambakal Serentak di Kabupaten Banjar, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum tentang hal-hal yang ada di peraturan ini;
2. Bantuan keuangan khusus;
3. Pengelolaan;
4. Pertanggungjawaban;
5. Pembinaan dan Pengawasan BKK; dan
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Di Kota Tasikmalaya Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Atas Wali Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengendalikan dan memutus rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Perwal Nomor 15 Tahun 2022, namun dalam perkembangannya terbit Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2022 sehingga Perwal termaksud perlu disesuaikan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.4 Tahun 1984; UU No.2 Tahun 2002; UU No.34 tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020; Keppres No.12 Tahun 2020; Permenkes Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020; Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 03/KB/2021 Nomor 384 Tahun 2021 Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 Nomor 440-717 Tahun 2021; Pergub Jabar No.60 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.1 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 9 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 38
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
22 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 19 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Bukit Tinggi No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
Perubahan Ketiga-Standar Harga Satuan Insentif-Covid19
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pemberian insentif terhadap tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kota Bukittinggi sesuai dengan Instruksi Menkes RI HK.01.07/Menkes/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Anggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemic Covid-19 bersumber Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil TA 2021 perlu disempurnakan Kembali dengan menambahkan insentif/honor terhadap tim vaksinasi;
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 2 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/menkes/4241/2021
Peraturan ini memuat Instruksi Menkes HK.01.07/Menkes/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Anggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemic covid-19 dan untuk menjamin kepastian hukum dalam pemberian insentif terhada tenaga Kesehatan dan non Kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan penyebaran dan penanganan covid-19, peraturan ini menambahkan insentif/honor terhadap tim vaksinasi termasuk susunan tim dan besaran honornya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD TAHUN 2020 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN PAJAK DAERAH BAGI WAJIB PAJAK TERDAMPAK COVID-19
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga stabilitas ekonomi dan produktifitas sektor tertentu akibat wabah Covid-19 di Kabupaten Madiun, maka dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintahan Daerah, perlu memberikan pembebasan pajak daerah bagi wajib pajak yang terdampak Covid-19; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pembebasan Pajak Daerah bagi Wajib Pajak Terdampak Covid-19;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madun Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Madiun Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Pendapatan Daerah;
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; TATA CARA PEMBEBASAN PAJAK DAERAH TERDAMPAK COVID-19; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2020.
15 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan dan Penangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
bahwa perkembangan wabah penyakit Corona Virus Disase 2019 (COVID-19) di Kota Pematangsiantar cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga perlu mengatur berbagai aspek upaya pencegahan penyebaran, pengendalian dan COVID-19 di Kota Pematangsiantar,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Pematangsiantar.
Dalam Perwa ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pencegahan Penyebaran COVID-19, Penyelenggaraan Penanganan COVID-19, Prosedur Penanganan COVID-19 Bagi tenaga Kerja, Hak dan kewajiban Masyarakat dalam Pencegahan dan Penangaan COVID -19, Pembinaan dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Bantuan Sosial, Pemberian Insentif, Sumber Daya Penanganan COVID-19, Sanksi, Pendanaan, dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Penanaman Modal dan InvestasiPangan, Pertanian dan PeternakanPerizinan, Pelayanan PublikCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permentan No. 28 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penanganan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Mengubah :
Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Bab II huruf C dan Ketentuan Bab III huruf C Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/ OT.140/5/2008 tentang Pedoman Penataan Kompartemen dan Penataan Zona Usaha Perunggasan
Peraturan Menteri Pertanian NO. 19, BN.2020 Nomor 601, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Penanganan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat