PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - COVID19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD TAHUN 2020 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN PAJAK DAERAH BAGI WAJIB PAJAK TERDAMPAK COVID-19
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjaga stabilitas ekonomi dan produktifitas sektor tertentu akibat wabah Covid-19 di Kabupaten Madiun, maka dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintahan Daerah, perlu memberikan pembebasan pajak daerah bagi wajib pajak yang terdampak Covid-19; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pembebasan Pajak Daerah bagi Wajib Pajak Terdampak Covid-19;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madun Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Madiun Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Pendapatan Daerah;
- KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; TATA CARA PEMBEBASAN PAJAK DAERAH TERDAMPAK COVID-19; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2020.
- 15 HALAMAN
|