Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Daerah merupakan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 22 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2016
Lamp. : 24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah jo Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Perpres No. 72 Tahun 2014; Perpres No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2018; Perda Kabupaten OKU No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten OKU No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa, pemanfaatan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018
RETRIBUSI-PELAYANAN PENDIDIKAN-PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 105 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan retribusi pelayanan pendidikan dan pemakaian kekayaan daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan termasuk di dalamnya mengatur tentang objek, golongan dan Jenis retribusi, retribusi pelayanan pendidikan, retribusi pemakaian kekayaan daerah, wilayah pemungutan, penagihan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, pemeriksaan retribusi, keberatan, insentif pemungutan, sanksi administratif, penyidikan, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
Peraturan pelaksana Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2018
RETRIBUSI DAERAH-INSENTIF ATAS PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Provinsi NTB Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Pemberian Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan sehingga perlu diganti. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan penyesuaian target realisasi penerimaan pertriwulan yang pemberiannya dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi objektif daerah, dipandang perlu menata kembali ketentuan mengenai pemberian Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Pemberian insentif pemungutan Pajak dan Retribusi dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. Dalam Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah diberikan kepada: a. Gubernur; b. Wakil Gubernur; c. Sekretaris Daerah; d. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah; dan e. Kepolisian Daerah sebagai pihak yang membantu pelaksanaan Pemungutan PKB dan BBNKB, sedangkan ayat (2) menyebutkan bahwa Insentif atas Pemungutan Retribusi Daerah diberikan kepada Perangkat Daerah pemungut Retribusi. Dalam ketentuan Pasal 7 disebutkan bahwa Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi dapat diberikan kepada penerima insentif apabila mencapai target penerimaan Pajak dan Retribusi yang telah ditetapkan dalam APBD yang dijabarkan secara triwulanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 120) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Nusa Tenggara Barat Tahun 2014 Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Gubernur tentang Penerima dan besarnya pembayaran insentif Pajak dan Retribusi
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2011 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983; UU No.14 Tahun 2002; UU No.19 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelayanan kesehatan di RSUD H.A. Sulthan Daeng Radja dan puskesmas di Kabupaten Bulukumba maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu ditinjau kembali.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-UNdang Nomor 32 Tahun 2004.
Struktur dan besarnya tarif retribusi digolongkan berdasarkan jenis pelayanan kesehatan yang diberikan dan kelas (tempat perawatan).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Bulukumba Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
39 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018
Subjek tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) yang telah melakukan pembayaran Tarif Layanan sebelum Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, dikenakan Tarif Layanan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pada Balai Laboratorium Kesehatan Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan pengelolaan bisnis yang sehat, mandiri, dan profesional perlu adanya tarif layanan pada Balai Laboratorium Kesehatan Yogyakarta.
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Materi Pokok: Subjek tarif layanan merupakan setiap orang yang mendapatkan pelayanan dan/atau menggunakan fasilitas di Balabkes Yogyakarta.
Objek tarif layanan merupakan semua jenis pelayanan yang ada di Balabkes Yogyakarta.
Objek tarif layanan meliputi:
a. Pelayanan Mikrobiologi;
b. Pelayanan Immonologi;
c. Pelayanan Toksikologi;
d. Pelayanan Kimia Air;
e. Pelayanan Hematologi;
f. Pelayanan Kimia Klinik;
g. Pelayanan Strain/Media/Reagensia/Pemantapan Mutu Eksternal (PME);
h. Pelayanan Konsultasi;
i. Penggunaan Sarana Prasarana;
j. Izin masuk PKL/Magang/Penelitian; dan/atau
k. Pelayanan Kalibrasi Alat Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam penerbitan Retribusi Izin Gangguan, maka perlu diadakan pengawasan, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 1 Tahun 1967 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 1970; UU Nomor 6 Tahun 1968 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1970; UU Nomor 5 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 1992; UU Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 37 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 02 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Gangguan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai perizinan; nama. objek dan subjek retribusi; golongan rertibusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terhutang; tata cara pendaftaran dan pendataan; tata cara pemungutan dan sanksi administrasi; serta tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat