Retribusi-daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa Retribusi Daerah merupakan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.
- Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 22 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Daerah ini berisi 2 (dua) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
- Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2016
- Lamp. : 24 hlm.
|