Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Honorarium dan Jumlah Personil Petugas Kebersihan dan Petugas Keamanan Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk mencukupi kekurangan personil petugas kebersihan dan petugas keamanan dalam melaksanakan tugas serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, maka perlu memakai tenaga petugas kebersihan dan tenaga petugas keamanan yang melebihi ketentuan yang berlaku; bahwa area penugasan yang cukup luas di gedung Poliklinik 4 Lantai, Gedung Penunjang 4 Lantai, Gedung Instalasi Gawat Darurat dan Rawat Inap 4 Lantai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengaturan Honorarium dan Jumlah Personil Petugas Kebersihan dan Petugas Keamanan di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Pengaturan Honorarium Dan Jumlah Personil Petugas Kebersihan Dan Petugas Keamanan Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Lingkup Dan Spesifikasi Pekerjaan;
4. Kebutuhan Personil Dan Honorarium;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 8 Tahun 1978 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
PP No. 14 Tahun 1977 tentang Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2021 tentang Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 134 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa tata cara pemberian dan untuk pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah denga PP No.65 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.19 Tahun 2006.
Dalam peraturan Walikota Gorontalo diatur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Belanja Tak Terduga, Penganggaran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan
Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu; b.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah; c. bahwa berdasarkan Diktum KESATU Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negaradi Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negaradi Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 74 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 23 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip, kriteria, tim pelaksanaan, penetapan besaran, penilaian, pengelolaan aplikasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
25 hlm, Lampiran : 92 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
6 Hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 18 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 120 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daeah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 120 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bolmong Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Dalam rangka penyesuaian besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD maka perlu adanya penyesuaian harga satuan dari harga satuan tunjangan perumahan yang diatur pada ketentuan sebelumnya;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005;
- PP No. 55 Tahun 2005;
- PP No. 56 Tahun 2005;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Perda No. 8 Tahun 2011;
- Perda No. 15 Tahun 2017.
- Besaran Tunjangan Perumahan digolongkan dalam 3 kategori: a. Ketua DPRD sebesar Rp 10.000.000,- b. Wakil Ketua sebesar Rp9.500.000,-; c. Anggota DPRD sebesar Rp9.000.000,-;
- Tunjangan Perumahan dianggarkan dalam APBD T.A. 2018 pada pos Belanja DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Perbup ini mengubah Perbup No. 120 Tahun 2017.
4 halaman batang tubuh (2 bab)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 18 Tahun 2019
TEKNIS - PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA - YANG BERSUMBER DARI- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknıs Pemberıan Tunjangan Harı Raya Yang Bersumber
Darı Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Harl Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 36 Tahun 2019;Permenkeu No 58 Tahun 58 /PMK.05/2019;Perda No 9 Tahun 2018
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA , PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 18 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pertanian dan Peternakan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Hadiah Uang Untuk Peternak Pemelihara Ternak Sapi Betina Produktif Kegiatan Insentif Sapi Betina Produktif Pada Dinas Pertanian Kota Padang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memotivasi peternak dan kelompok dalam mengembangbiakkan sapi betina produktif guna meningkatkan populasi ternak sapi, perlu diberikan insentif berupa hadiah uang kepada peternak;
bahwa agar dalam pemberian insentif terse but efektif, efisien dan transparan perlu di atur standar biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Standar Biaya Hadiah Uang Untuk Peternak Pemelihara Ternak Sapi Betina Produktif Kegiatan Insentif Sapi Betina Produktifdinas Pertanian Kota Padang Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA HADIAH UANG UNTUK PETERNAK PEMELIHARA TERNAK SAPI BETINA PRODUKTIF KEGIATAN INSENTIF SAPI BETINA PRODUKTIF PADA DINAS PERTANIAN KOTA PADANG TAHUN 2020, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar Biaya Hadiah Uang Untuk Peternak Pemelihara Ternak Sapi Betina Produktif Kegiatan Insentif Sapi Betina Produktif Pada Dinas Pertanian Kota Padang Tahun 2020 sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per ekor sapi betina produktif.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pemberian hadiah uang untuk peternak pemelihara ternak sapi betina produktif Kegiatan Insentif Sapi Betina Produktif Pada Dinas Pertanian Kota Padang Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 58 TAHUN 2014 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan Desa, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Keuda atas Peratiran Bupati Bima Nomor 58 Tahun 2014 tentang besaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat Desa
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
PP nomor 18 Tahun 2016
Permendagri Nomor 110 Tahun 2016
Perda Nomor 5 Tahun 2008
Perda Nomor 6 Tahun 2008
Perda Nomor 1 Tahun 2017
Bupati Menetapkan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
Kepala Desa dan perangkat Desa diberikan penghasilan tetap untuk bulan ke-13 sebesar paling sedikit setengah dari besaran penghasilan tetap kepala Desa dan Perangkat Desa.
pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa bulan ke-13 diberikan menjelang hari raya idul fitri setiap tahunnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 58 TAHUN 2014
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat