Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa tengah Tahun 2017 - 2037
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2037
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah. UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035. Peraturan Pemerintah No.142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 – 2029. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Daerah, Industri Unggulan Provinsi, RPIP 2017-2037, Pelaksanaan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
118 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Melaksanakan Ketentuan Pasal 107 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dan Pasal 79 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak
Daerah, Yang Menyebutkan Kewenangan Wali Kota Untuk Memberikan Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan
Pajak Daerah Dan Penghapusan/Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; PERDA Kota Samarinda No. 4 Tahun 2011.
Peraturan Walikota Tentang Pemberian Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan Dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 10 Tahun 2017
Untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat perlu adanya perlindungan dalam upaya pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak pada lingkungan hidup dan setiap usaha atau kegiatan yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan wajib memiliki izin lingkungan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; PERMEN LH No. 13 Tahun 2010; PERMEN LH No. 5 Tahun 2012; PERMEN LH No. 5 Tahun 2014; dan PERDA Kab. Toba Samosir No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang izin lingkungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyusunan Dokumen Lingkungan, Penilaian Amdal dan Pemeriksaan UKL-UPL, Komisi Penilai Amdal, Penerbitan Izin, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 10 Tahun 2017
pajak - pemungutan - pengelolaan - sarang burung walet
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan dan Pengelolaan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Paiak Sarang Burung Walet merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pembangunan dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, proporsional, dan demokratis;
UU no.6 Tahun 1983 jo. UU No.16 Tahun 2009, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997 jo. UU No.19 Tahun 2000, UU No.10 Tahun 2002, UU No.14 Tahun 2002, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014 jo. UU No.9 Tahun 2015, PP No.91 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2012 jo. Perda No,9 Tahun 2014.
Mengoptimalkan realisasi penerimaan daerah sektor pajak sarang burung walet berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, memberikan landasan dan kepastian hukum mengenai pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan pajak sarang burung walet.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran 2017, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Tahun
Anggaran 2017
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 04 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula
berjumlah Rp 658.695.024.833,54 bertambah sebesar Rp 46.223.141.149,59
sehingga menjadi Rp 704.918.165.983,13
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Daerah dan dinamika perkembangan dalam pengelolaan keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009 perlu untuk disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 23 dihapus, Ketentuan ayat (5) huruf a Pasal 36 diubah, Ketentuan ayat (3) huruf a Pasal 54 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 56 diubah, ayat (4) dan ayat (5) dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 58 diubah, Ketentuan Pasal 91 diubah, Ketentuan Pasal 95 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 99 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 100 diubah, Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 104 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), Ketentuan ayat (4) Pasal 109 diubah, Diantara Pasal 143 dan Pasal 144 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 143A,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Jumlah Halaman: 14 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 10 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 382
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belana Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 114 Tahun 2014;
PMK No. 49/PMK.07/2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pengalokasian Dana Desa; Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah dan dengan adanya perubahan mekanisme pemungutan retribusi parkir yang menggunakan system parkir elektronik dan berubahnya areal parkir di Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai sebagaimana Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Petunujk Pelaksanaan Parkir di Tepi Jalan umu dan Tempat Khusus Parkir perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 49 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang petunjuk teknis pelaksanaan pelayanan parkir tepi jalan umum dan tempat khusus parkit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang meliputi : ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan areal parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir, tata cara penyelenggaraan parkir, pengelolaan tempat parkir,tugas dan tanggung jawab dan pemutusan perjanjian kerja petugas juru parkir, pemungut retribusi, petugas server dan jaga malam dan petugas pengawas/keamanan di areal parkir, wilayah pemungutan, petugas dan seragam dan kelengkapan petugas parkir, tata cara pemungutan, tata cara pengurangan dan keringanan retribusi parkir, tata cara penyelesaian ganti rugi atas kehilangan atau kerusakan, ketentuan larangan, sanksi, pengawasan dan pengendalian parkir, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor : 20 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Parkir di Tepi Jalan Umum dan
Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2015 Nomor : 20 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSKESMAS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat