Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Tahun 2018/ No. 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Korban Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya warga masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Korban Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Sukoharjo maka perlu memperjelas dan mempermudah prosedur, mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa agar pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Korban Kejadian Luar Biasa dapat berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran maka perlu mengatur bantuan biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang belum masuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Korban Kejadian Luar Biasa yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4335);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 122);
20. Peraturan Menteri KesehatanNomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
22. Peraturan Menteri KesehatanNomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
23. Peraturan Menteri KesehatanNomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hu kum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Peserta penerima bantuan biaya pelayanan kesehatan adalah masyarakat PMKS dan korban KLB yang belum menjadi peserta JKN.
(2) Masyarakat PMKS dan korban KLB sebagaimana dimaksud meliputi :
a. Pengemis, gelandangan dan orang terlantar;
b. Penghuni panti merupakan masyarakat miskin dan/atau tidak mampu yang berdomisili di dalam panti dan tidak mempunyai identitas penduduk;
c. Disabilitas yang membutuhkan alat bantu dan belum dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional; dan
d. Korban KLB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat di Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbagan dalam peraturan ini adalah : Mewujudkan Kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin terhadap beban masyarakat yang tertimpa musibah kematian
serta menciptakan efektivitas dan kepastian hukum dalam melaksanakan program pemberian santuan kematian bagi masyarakat di kabupaten banyuasin serta dengan berlakunya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 17 Tahun 2003;UU No 40 Tahun 2004;UU No 11 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebgaimana telah beberpa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permenadagri No 77 Tahun 2020;Perda No 10 Tahun 2020;Perbup No 274 Tahun 2020
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan Umum ,Dana santunan kematian ,Penanggung jawab dan pelaksana teknis program bantuan sosial santunan kematian ,Persyaratan dan ekanisme pencairan dana bantuan sosial santuan kematian ,Kadaluwarsa,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Tunai Kepada Pelaku Usaha Mikro Atau Pelaku Usaha Kecil Dan Korban Pemutusan Hubungan Kerja Yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 76 Tahun 2020
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kebumen No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40
Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
penganggaran dan pelaksanaan hibah, serta sanksi pada
penggunaan hibah dan bantuan sosial, perlu mengubah
kembali Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan kedua atas Perbup Kebumen No 40 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 76 Tahun 2021
pelayanan kesehatan - kesejahteraan sosial - biaya - bantuan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan nasional, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dan kejadian luar biasa (KLB), maka pemerintah daerah perlu memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 36 tahun 2009;UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 101 Tahun 2012; PP Nomor 47 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 82 Tahun 2018; Permen Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, peserta penerima bantuan pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan, persyaratan administrasi, hak dan kewajiban, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
.
.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Tahun 2017/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Prasarana Aksebilitas pada Bangunan Gedung Fasilitas Umum Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari
masyarakat Indonesia yang mempunyai kedudukan, hak,
kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat
lainnya di segala aspek kehidupan dan penghidupan;
b. bahwa untuk mewujudkan kesamaan kedudukan, hak,
kewajiban dan peran penyandang disabilitas sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu penanganan yang lebih
memadai, terpadu dan berkesinambungan yang pada
akhirnya akan menciptakan kemandirian dan
kesejahteraan penyandang disabilitas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyediaan Prasarana Aksesibilitas pada
Bangunan Gedung Fasilitas Umum Bagi Penyandang
Disabilitas di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis
Bangunan Gedung;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan
Aksesibilitas pada Bangunan dan Lingkungan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2009 tentang Pemberdayaan Penyandang Cacat (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
166);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 178); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bangunan gedung diselenggarakan berlandaskan asas
kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, serta keserasian
bangunan gedung dengan lingkungannya. Pengaturan bangunan gedung bertujuan untuk:
a. mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai
dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan
lingkungannya;
b. mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang
menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi
keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan; dan
c. mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan
bangunan gedung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 76 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana pada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 tahun 2013 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 tahun 2013 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa besaran bantuan korban bencana telah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana Dan Kebakaran Kabupaten Tangerang;
b. bahwa dengan adanya musibah kebakaran di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang yang tidak diperkirakan sebelumnya dan menimbulkan banyak korban jiwa manusia yang harus mendapatkan bantuan segera dan untuk tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka pendanaan penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang bersifat tanggap darurat, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana Dan Kebakaran Kabupaten Tangerang;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000
;4.UU No. 17 Tahun 2003 ;5.UU No. 1 Tahun 2004 ;6.UU No.15 Tahun 2004
;7.UU No. 24 Tahun 2007 ;8.UU No.33 Tahun 2004 ;9.UU No.23 Tahun 2014 ;10.PP No.21 Tahun 2008;11.PP No.22 Tahun 2008 ;12.PP No.58 Tahun 2005 ;13.PP No. 22 Tahun 2008 ;14.PP No.60 Tahun 2008;15.PP No. 71 Tahun 2010
;16.PP No.83 Tahun 2005 ;17.PP No.8 Tahun 2008 ;18. Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 ;19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 ;20.PMDN No.13 Tahun 2006;21.PMDN No 33 Tahun 2006 ;22.PMDN No.27 Tahun 2007 ;23.PKBNPB No.8 Tahun 2008 ;24.PKBNPB No.12 Tahun 2010 ;25.Perda Kab Tanggerang No.;26.Perda Kab Tanggerang No.;27.Perda Kab Tanggerang No.
terdapat dalam pasal 1, dan pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten Badung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi upah pekerja/buruh agar
tidak merosot pada tingkat yang paling rendah
sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja,
perlu penyelarasan kebijakan upah minimum
dengan memperhatikan produktivitas dan
pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan
keberlangsungan usaha dan peningkatan
kesejahteraan pekerja/buruh;
b. bahwa sesuai amanat Pasal 49 ayat (1) dan ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
tentang Pengupahan serta Surat Bupati Badung
Nomor
560/1070/Disperinaker
perihal
Rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten
Badung dan Berita Acara Kesepakatan Dewan
Pengupahan
Provinsi
Bali
tanggal
29 Nopember 2017, disepakati adanya usulan nilai
Upah Minimum Sektoral Kabupaten Badung untuk
Tahun 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Upah
Minimum Sektoral Kabupaten Badung;
Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
1 Januari 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
PERPRES No. 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
Perubahan - Peraturan Presiden - Pengembangan - Kompetensi - Kerja - Program - Kartu Prakerja
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 76, LN.2020/NO.170, JDIH.SETNEG.GO.ID : 12 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Program Kartu Prakerja sebagai bagian dari bantuan sosial untuk penanggulangan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan untuk mengembangkan serta meningkatkan tata kelola Program Kartu Prakerja, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Perpres ini mengatur mengenai beberapa perubahan dalam ketentuan yang telah diatur dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Tujuan program Kartu Prakerja yaitu mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, dan mengembangkan kewirausahaan. Kartu prakerja, selain diberikan kepada pencari kerja juga dapat diberikan kepada pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Dalam masa pandemi Covid-19, program kartu prakerja bersifat bantuan sosial dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19. Ketentuan lebih lanjut mengenai bantuan sosial dan penyesuaian kebijakan dan/atau tindakan diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Dalam hal penerima Kartu Prakerja dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas dan/atau data pribadi, Manajemen Pelaksana mengajukan tuntutan pidana yang dapat digabungkan dengan tuntutan ganti kerugian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Insentif Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan kemiskinan yang
menjadi prioritas di bidang kesejahteraan masyarakat
pada beberapa elemen kehidupan seperti masyarakat
dengan kemiskinan ekstrem, lansia terlantar, disabilitas
dan keluarga kategori miskin, perlu memberian bantuan
langsung tunai melalui Dana Insentif Daerah;
bahwa agar dalam pemberian bantuan langsung tunai
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,
perlu diatur tata cara penyalurannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan
Langsung Tonai Yang Bersumber Dari Dana Insentif
Daerah Tahun 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2023 ; Peraturan Bupati Semarang Nomor 119 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 59 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Tata Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Insentif Daerah Tahun 2023
yang meliputi
Sasaran Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Insentif Daerah,
Kriteria Penerima BLT DID,
Mekanisme Penyaluran,
Pertanggungjawaban,
Monitoring Dan Evaluasi, dan
Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat