Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 76 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 tahun 2013 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdapat dalam pasal 1, dan pasal 6

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 76 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 tahun 2013 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/NO.76
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1021 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana pada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan