Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Insentif Daerah Tahun 2023 yang meliputi Sasaran Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Insentif Daerah, Kriteria Penerima BLT DID, Mekanisme Penyaluran, Pertanggungjawaban, Monitoring Dan Evaluasi, dan Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat