PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Bandung No. 91 Tahun 2022 tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, Dan Perguruan Tinggi Yang Bersumber Dari Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022
BANTUAN - PENDIDIKAN - BAGI - PESERTA - DIDIK - RAWAN - MELANJUTKAN - PENDIDIKAN - PADA - JENJANG - PENDIDIKAN - DASAR - MENENGAH - DAN - PERGURUAN - TINGGI - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - DAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KOTA - BANDUNG - TAHUN - ANGGARAN - 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, BD 2021/110
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, Dan Perguruan Tinggi Yang Bersumber Dari Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung
Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Bantuan Pendidikan telah diatur dalam Perwali Bandung No. 2 Tahun 2020 dalam perkembangannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan perguruan tinggi serta layanan pendidikan terhadap kelompok masyarakat rentan melanjutkan pendidikan maka perlu menetapkan Perwali.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2018; Perwali Bandung No. 30 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah oleh Perwali Bandung No. 39 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Bantuan Pendidikan, Mekanisme Atau Prosedur Penyaluran Bantuan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Monitoring Evaluasi Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
20 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 105 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dalam Bentuk Tunai Untuk Pemenuhan Kebutuhan Pangan berupa Beras Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 105, BD 2021/105
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Beras Sejahtera Daerah Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh Pemerintah Daerah Kota Banjar dan Masyarakat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Keluarga Penerima Manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan, Dan bahwa sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan salah satu kebutuhan dasar berupa pangan bagi keluarga miskin dan tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, perlu dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Banjar sesuai kemampuan keuangan daerah, Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar, menyatakan Pemberian Bantuan Sosial bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat dan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Beras Sejahtera Daerah di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Sasaran, Mekanisme Pengusulan Dan Penetapan Kpm, Proses Penganggaran, Pengadaan Barang Jasa Dan Distribusi Bantuan, Proses Pencairan Anggaran, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Pendanaan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2017 dicabut.
17 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, BD 2021/No.89 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Hibah Uang Bantuan Operasional Sekolah Dasar Dan Bantuan Sosial Pada Jenjang Sekolah Dasar Swasta Dan Sekolah Menengah Pertama Swasta Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Dalam rangka mencapai program pendidikan dasar yang terjangkau dan berkualitas di Kota Bekasi serta tertib administrasi dipandang perlu mengatur Penggunaan Hibah Uang Bantuan Operasional Sekolah Daerah dan Bantuan Sosial pada Jenjang Sekolah Dasar Swasta dan Sekolah Menengah Pertama Swasta di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Hibah Uang Bantuan Operasional Sekolah Daerah dan Bantuan Sosial Pada Jenjang Sekolah Dasar Swasta dan Sekolah Menengah Pertama Swasta di Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Perturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 02.A Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penggunaan Hibah Uang Bantuan Operasional Sekolah Daerah dan Bantuan Sosial Pada Jenjang Sekolah Dasar Swasta dan Sekolah Menengah Pertama Swasta di Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran Penerima, Besaran dan Penerima, Penggunaan, Larangan, Monitoring dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Sebelumnya Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Pasal 56 dan
Pasal 08 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan dasar
pengeluaran anggaran atas beban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah untuk keperluan darurat termasuk
keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya;
Bahwa dalam upaya meringankan penderitaan penduduk
dan mempercepat normalisasi kondisi yang terganggu
akibat mengalami musibah kebakaran perlu diberikan
bantuan dari Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa dalam rangka meringankan beban warga
masyarakat miskin di kota Banjarmasin yang anggota
keluarganya meninggal dunia perlu diberikan santunan
khususnya kepada masyarakat miskin yang sesuai
dengan Rumah Tangga Sasaran Kota Banjarmasin;
Bahwa guna kelancaran dan ketertiban dalam
pelaksanaan pemberian bantuan Korban Bencana
Kebakaran dan Santunan Kematian agar tepat sasaran
diperlukan adanya Petunjuk Teknis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial yang Tidak
Direncanakan Sebelumnya Bersumber dari Belanja Tidak
Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Sebelumnya Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Bantuan Sosial; Maksud Dan Tujuan; Persyaratan Dan Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan; Penganggaran Bantuan Sosial; Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga; Besaran Bantuan; Sumber Penganggaran; Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Tidak Direncanakan; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 87 Tahun 2021
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / CoronaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD.2021/NO.87, LL Kota Singkawang : 13 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Kota Singkawang Bagi Masyarakat Terdampak
Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan keadaan darurat bencana, Pemerintah Kota Singkawang akan menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk memenuhi kebutuhan beras dan dalam upaya mengantisipasi kekurangan pangan masyarakat Kota Singkawang akibat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Sumber Data dan Kriteria Penerima Beras CBP; Prosedur dan Mekanisme; Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
13 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 87
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Rasidin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan jasa layanan kepada pagawai yang terkait dalam pelayanan pasien Corona Virus Disease 2019 perlu diberikan pembagian jasa layanan;
b. bahwa agar dalam pemberian jasa layanan tersebut efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, perlu diatur pembagian jasa layanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapakan Peraturan Wali kota tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Rasidin
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 tahun 2006, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Rasidin dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Sumber dan penerima jasa pelayanan;
3. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 82
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG
BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan buruh
pabrik rokok, Pemerintah memberikan Bantuan
Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau;
b. bahwa untuk menunjang penyelenggaraan program
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya
petunjuk teknis pelaksanaan Bantuan Langsung
Tunai bagi buruh pabrik rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 4. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 / PMK.07 /
2020
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau untuk mendorong pemulihan
ekonomi masyarakat, mendukung bidang kesejahteraan masyarakat utamanya
memberikan rasa keadilan khususnya kepada buruh pabrik rokok yang
pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; sarana penerima BLT-DBHCHT; besaran bantuan; pelaksanaan bantuan; pendataan, mekanisme, pelaporan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN HIBAH/SUMBANGAN DARI MASYARAKAT ATAU PIHAK
KETIGA/SEJENISNYA UNTUK MENDUKUNG PENCEGAHAN DAN
PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka transparansi dan tertib administrasi
pelaporan penerimaan hibah/sumbangan untuk
mendukung pencegahan dan penanganan Corona Virus
Desease 19, perlu didukung adanya mekanisme pengelolaan
hibah/sumbangan dari masyarakat atau pihak
ketiga/sejenisnya;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pengelolaan Hibah/Sumbangan Dari Masyarakat Atau
Pihak Ketiga/Sejenisnya Untuk Mendukung Pencegahan
Dan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
materi pokok: mengatur mengenai Pengelolaan Hibah/Sumbangan Dari Masyarakat Atau
Pihak Ketiga/Sejenisnya Untuk Mendukung Pencegahan
Dan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019; Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini meliputi :
a. penerimaan;
b. penggunaan;
c. penatausahaan;
d. pelaporan; dan
e. pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV-AIDS) Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat