Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Bergas Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat
(7) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6
Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Semarang tahun 2023–2043, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Bergas Tahun
2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6
Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
212 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024 Nomor 1140
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikatorpenilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, mengamanatkan untuk menetapkan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1107) Jo. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3034) Jo. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003 tentangPembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4351)
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2018 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat tertentu yang ditugaskan pada Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 169);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan ini berisikan 7 BAB dan 14 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan dan Prinsip TPP PNS, BAB III tentang Kriteria Pemberian TPP PNS, BAB IV tentang Penetapan Besaran Basic dan Pemberian TPP PNS, BAB V tentang Tata Cara Pembayaran TPP PNS, BAB VI tentang Ketentuan Lain-Lain, BAB VII tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Cirebon No. 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris Dan Kepala Kantor Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Dalam Pembuatan Akta Atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan Bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah/notaris Dan Kepala Kantor Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Dalam Pembuatan Akta Atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah Dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum: pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 119 Tahun 2023;
PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH SERTA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA OPERASIONAL TAHUN ANGGARAN 2024 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH; PERHITUNGAN PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH; TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES; DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD; PENGANGGARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN RESES, DAN DANA OPERASIONAL SERTA PELAKSANAAN
PERTANGGUNGJAWABAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4), Pasal
15 ayat (4), Pasal 23 ayat (2), Pasal 27 ayat (5), Pasal 28 ayat (2),
Pasal 31, dan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan
Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan
Penanaman Modal;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun
2023 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Kewenangan, Kewajiban, dan Tanggung Jawab, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Jenis Usaha atau Kegiatan Investasi Tertentu Yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Penanaman Modal, Tata Cara Pemberian Insentif Dan/atau Pemberian Kemudahan, Jangka Waktu Dan Frekuensi, Evaluasi Dan Pelaporan Pelaksanaan Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan, Promosi Penanaman Modal, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan
Kemudahan Penanaman Modal
Jumlah Halaman: 22 HLM, Lampiran: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD/2024/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2023; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 04 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tapin Nomor 173 Tahun
2023.
Peraturan ini memuat tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Pendanaan;
Pengendalian Internal;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
13 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2024
PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK, IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA SECARA MANDIRI DAN PERENCANAAN BERBASIS DATA PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2024/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Dan Perencanaan Berbasis Data Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
- bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai standar nasional dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kehidupan masyarakat untuk peningkatan mutu Pendidikan;
bahwa untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) maupun non kognitif (karakter) dalam mewujudkan profil pelajar pancasila serta transformasi yang diharapkan tidak hanya terbatas pada satuan pendidikan, melainkan dapat memicu terciptanya ekosistem perubahan dan gotong royong di tingkat daerah dan nasional sehingga perubahan yang terjadi dapat meluas dan melembaga;
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap program sekolah penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data pada jenjang pendidikan anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menegah pertama.
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah.
- Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Tugas dan Tanggung Jawab Program Sekolah Penggerak;
Bab III: Tugas dan Tanggung Jawab Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri;
Bab IV: Tugas dan Tanggung Jawab Perencanaan Berbasis Data;
Bab V: Pendampingan Program;
Bab VI: Monitoring dan Evaluasi Program;
Bab VII: Capaian Keberhasilan Program;
Bab VIII: Alokasi Anggaran;
Bab IX: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 05 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, agar setiap informasi kearsipan terekam dengan baik dan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Pemerintah Daerah dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, sehingga perlu menyusun pedoman penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggraan Kearsipan.
Ruang Lingkup Pedoman Penerapan Srikandi disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a. indikator Srikandi; dan
b. penerapan Srikandi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam melakukan pengelolaan arsip terjaga.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Arsip Terjaga;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daearah Kabupaten Kapuas.
Penyelenggaraan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Kawasan Permukiman Formal
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2024/No.921
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Kawasan Permukiman Formal
ABSTRAK:
- bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup, prasarana dan kawasan pemukiman yang baik, aman dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia;
bahwa kebutuhan ruang terhadap berbagai kegiatan permukiman diakomodir dalam penyediaan properti antara lain pembangunan perumahan formal oleh pengembang perorangan dan pengembangan perusahaan;
bahwa untuk membangun kawasan perumahan dengan dukungan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang terpadu menjadi kawasan perumahan yang layak huni serta menjamin keberlanjutan dan pengelolaan sehingga para pengembang dapat mempercepat penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan perjanjian dan perizinan, diperlukan pengaturannya di daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Permukiman Formal.
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/ Permen/M/2006 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU);
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/Permen/M/2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan Permukiman;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah;
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dengan Hunian Berimbang.
- Ruang lingkup penyelanggaran PSU Kawasan Perumahan Formal, meliputi:
a. pemanfaatan lahan untuk perumahan,
b. klasifikasi perumahan :
c. penyediaan PSU,
d. persyaratan rekomendasi perizinan pengesahan site plan,
e. penyerahan PSU,
f. tata cara penyerahan PSU,
g. pengelolaan PSU, dan
h. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat