Peraturan ini berisikan 7 BAB dan 14 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan dan Prinsip TPP PNS, BAB III tentang Kriteria Pemberian TPP PNS, BAB IV tentang Penetapan Besaran Basic dan Pemberian TPP PNS, BAB V tentang Tata Cara Pembayaran TPP PNS, BAB VI tentang Ketentuan Lain-Lain, BAB VII tentang Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat