1.Ketentuan Umum; 2.Maksud dan Tujuan; 3.Tanggung Jawab; 4.Jenis Batasan; 5.Teknik Pengelolaan Arsip Terjaga; 6.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat