Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
Media periklanan dan reklame akan terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan kemajuan pembangunan kota;
Dalam upaya lebih melindungi ketertiban umum, menciptakan keindahan kota dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap pemasangan reklame di
dalam dan di luar ruang yang sesuai dengan tata ruang, etika, estetika, keserasian dengan lingkungan serta memiliki fungsi sosial bagi masyarakat;
Untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah, penyelenggara reklame dan masyarakat dalam penyelenggaraan reklame di Kota
Sungai Penuh perlu dibuat pengaturan dalam suatu perangkat hukum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 2010; PermenPU No. 20 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Reklame, meliputi: Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penataan Reklame; Persyaratan Penyelenggaraan Reklame; Perizinan Reklame; Kewajiban; Pengelolaan Uang Jaminan Bongkar; Pencabutan Izin; Penutupan dan Pembongkaran Reklame; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penataan reklame menurut tempat, jenis, sifat,
ukuran, konstruksi dan kawasan reklame; tata cara memperoleh izin
mendirikan/merubah bangunan reklame; izin dan perpanjangan izin penyelenggaraan reklame; Besarnya uang jaminan bongkar, diatur dengan Peraturan Walikota.
14 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Blora No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
PERDA Kab. Blora No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2018 No 12/TLD No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah dimaksud
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kab Blora No 2 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Mengubah beberapa ketentuan yaitu :
- Ketentuan Umum
- Struktur dan besarnya Retribusi Izin Trayek
- Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Ciacap
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Kos
ABSTRAK:
Bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dengan semakin bertingkatnya urbanisasi di Kota Cimahi sejalan dengan perkembangan usaha rumah kos maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Rumah Kos.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU no. 28 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.l 1 Tahun 2011p; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan Rumah Kos, Izin Penyelenggaraan Rumah Kos, Kewajiban Dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administatif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2018.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. No. 2018/12, TLD. No. 359, LL Kota Ambon : 32 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar yang didukung dengan prasarana, sarana dan utilitas umum yang memadai merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan kesejahteaan bagi masyarakat. Pertumbuhan perumahan permukiman yang sangat pesat di Kota Ambon mengakibatkan munculnya permasalahan pada kawasan perumahan dan permukiman sehingga perlu di tata. Untuk memberikan arah, landasan, kepastian hukum dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman, maka diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 14 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, kebijakan dan strategi perumahan dan kawasan permukiman, penyelenggaraan perumahan, perumahan kumuh dan permukiman kumuh, kepemilikan bangunan gedung, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, semua produk perikatan berupa sertifikat/surat keterangan yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya peraturan daerah ini dinyatakan tetap berlaku dan paling lambat 6 (enam) bulan sudah harus menyesuaikan dengan peraturan daerah ini.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Izin Gangguan di Kota Magelang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Izin Gangguan; bahwa Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Izin Gangguan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu dicabut; bahwa dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah,Pemerintah Daerah tidak berwenang menyelenggarakan Izin Gangguan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 dicabut.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa usaha hiburan merupakan usaha strategis yang
mendukung pengembangan kepariwisataan daerah,
peningkatan investasi dan pendapatan daerah, serta
penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan
masyarakat; bahwa usaha hiburan harus memperhatikan ketertiban
umum dan keamanan masyarakat, serta tidak bertentangan
dengan norma-norma agama, hukum, adat-istiadat dan nilainilai luhur yang dijunjung tinggi dalam masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan
di Kabupaten Demak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bidang Usaha
Bab III Lokasi dan Waktu
Bab IV Perizinan
Bab V Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi Administratif
Bab VIII Ketentuan Pidana
BAb IX Penyidikan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan Dan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ketentuan pokok Pasal 28D ayat 1
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 telah dijamin bagi setiap orang berhak
atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan
kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama
dihadapan hukum;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka
Peraturan Daerah yang mengatur tentang Izin
Gangguan di daerah dipandang perlu untuk dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan dan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16
Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014;
Isi dari peraturan ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan dan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16
Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2011 dan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16
Tahun 2012
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Kendal No. 3 Tahun 2022 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No.10/2018 No Reg Perda 10/2018, TLD No.183
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah dan untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kepastian hukum dalam pemberian perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal dipandang tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Serta Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Pendamping. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyusunan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING DI KABUPATEN KENDAL.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal diubah. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING DI KABUPATEN KENDAL.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat