ALOKASI - DANA - DESA -(add) - DI - KABUPATEN - CIAMIS
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD 2006/12 SERI E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat serta untuk mendorong peningkatan swadaya gotongroyong, Desa mempunyai hak untuk memperoleh bagian dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ciamis yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548); Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini memuat tenteng ketentuan umum, prinsip kebijakan alokasi dana desa,tujuan,sumber dan penggunaan alokasi dana desa,pelaksanaan,pertanggungjawaban,pengawasan dan pembinaan,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah
ABSTRAK:
Dalam rangka melestarikan fungsi air agar tetap bermanfaat bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia serta mahkluk hidup lainnya perlu dilakukan pengendalian pencemaran air melalui pengaturan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah dari suatu usaha/kegiatan yang menghasilkan limbah; dalam rangka menunjang kelancaran pelayanan, pembunaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian izin pembuangan air limbah, diperlukan pembiayaan; untuk terlaksananya maksud tersebut, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
12. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2006.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Peredaran Garam
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia perlu
dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan terhadap
kesehatan manusia yang salah satu penyebabnya antara lain akibat
kekurangan yodium ;
bahwa garam yang beredar di masyarakat kadar yodiumnya cukup
bervariasi sehingga perlu dikendalikan dengan kegiatan yodisasi garam
agar tidak merugikan masyarakat ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian
Peredaran Garam;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pengendalian Peredaran Garam
yang meliputi
Obyek Dan Subyek, Pengendalian, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2008.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 6 Tahun 1986 tentang Penunjukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang melakukan Penyidikan terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Sukabumi No. 12 Tahun 2003 tentang Penggabungan Tiga Belas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Kabupaten Sukabumi Menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2006
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2006/No.12 Seri E Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan D,aerah tentang
Alokasi Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 .Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah f..Jomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang dana yang dialokasikan oleh
Pemerintah Kabupaten / Kota untuk Desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan
keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten / Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2006
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PENGOLAHAN DATA ELEKTRONIK KABUPATEN BONE BOLANGO
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2005/No.11 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Elektronik Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Elektronik Kabupaten Bone Bolango ini termasuk didalamnya mengatur tentang Keduduka, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2006.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat