Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi NO. 7, BN.2018/No.1036, https://jdih.maritim.go.id/ : 11 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas peraturan daerah dan/atau peraturan perundang- undangan lainnya, perlu mengatur mengenai keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah yang diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan tindak pidana; bahwa dalam rangka menjamin ketertiban dan kepastian hukum berlakunya Peraturan Daerah di Kabupaten Boyolali agar berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan aturan yang mengatur mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali Nomor 12 Tahun 1987 ten tang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Boyolali dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup, kedudukan, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, pengangkatan, mutasi dan pemberhentian, kode etik, sekretariat, standar operasional dan prosedur, pendidikan dan pelatihan, kartu tanda pengenal, pakaian dinas dan atribut, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali Nomor 12 Tahun 1987 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penataan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas
Satuan Kerja Perangkat
Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Utara, perlu pengaturan tentang
pengangkatan, dan pemberhentian
Pegawai
Harian Lepas
di lingkungan Pemerintah
Kabupaten
Konawe Utara
sesuai dengan
kebutuhan Organisasi Pemerintahan;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a
diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara
tentang Pedoman Umum Pengangkatan dan
Pemberhentian Pegawai Harian Lepas di
Lingkungan Pemerintah KabupatenKonawe Utara
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
13
Tahun
2007
tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007
Nomor15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4689);
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5587)
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
6.Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Utara
Nomor
1
Tahun
2008 tentang Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008
Nomor 1);
7.Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Utara
Nomor 3
Tahun
2009
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
KabupatenKonawe Utara Tahun 2009 Nomor 8).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pegawai Harian Lepas
BAB III Jenjang Pendidikan dan Jabatan
BAB IV Penempatan dan Pemberhentian
BAB V Upah
BAB VI Pembiayaan
BAB VII Pembinaan dan Pengawasan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2020
PENETAPAN - BESARAN DANA ALOKASI UMUM - TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN - apbd
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2020 No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Yang dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 mengamanatkan bahwa rincian DAU
Tambahan bantuan pendanaan kelurahan setiap kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota mengenai Penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 17 th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Permenkeu No 8/PMK.07/2020; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 9 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 82 Th 2016; Perwal Kota Tangerang No 19 Th 2018; Perwal Kota Tangerang No 11 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 92 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Jumlah DAU Tambahan bantuan Pendanaan Kelurahan; 3. Mekanisme Pengalokasian bantuan Pendanaan Kelurahan; 4. Rincian Pembagian DAU Tambahan bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan; 5. Ketentuan Lain-Lain; 6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pemgendalian Intern Pemerintah, dimana Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pemebentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan Penilaian Risiko; Bab III Penanggung Jawab dan Koordinator Penilaian Risiko; Bab IV Monitoring dan Evaluasi; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
19 Halaman
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2021
BANTUAN - CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA - PEKERJA MIGRAN INDONESIA
2021
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NO. 7, BN 2021 (1148): 16 Halaman, jdih.bp2mi.go.id
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Pemberian Bantuan Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Dan Pekerja Migran Indonesia Bermaslah
ABSTRAK:
Terhadap calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia yang sedang atau telah mengalami permasalahan, perlu diberikan pelindungan sosial berupa bantuan sebagai santunan untuk meringankan beban hidup calon pekerja migran Indonesia, pekerja migran Indonesia, dan keluarganya.
Dasar Hukum Peraturan BP2MI adalah; UU No. 18 Tahun 2017; UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 90 Tahun 2019; Dan Peraturan Bp2mi No. 4 Tahun 2020
Peraturan BP2MI ini mengatur tentang pemberian bantuan bagi calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia bermasalah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
Lampiran File; 18 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS - PENGENDALIAN GRATIFIKASI - LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
2019
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 7, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pegawai aparatur sipil negara yang berintegritas dan bersih serta bebas dari korupsi,kolusi, dan nepotisme, diperlukan upaya pengendalian penerimaan maupun pemberian Gratifikasi di lingkungan
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan Menko PMK Adalah; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 9 Tahun 2015; Dan Peraturan Menko PMK No. 1 Tahun 2015
Pasal 2
Peraturan Menteri Koordinator ini bertujuan:
a. sebagai petunjuk teknis bagi Pegawai atau penyelenggara
negara yang bekerja di lingkungan Kementerian untuk
memahami, mencegah, dan menangani Gratifikasi di
lingkungan Kementerian;
b. sebagai acuan bagi Pegawai atau penyelenggara negara
yang bekerja di lingkungan Kementerian mengenai
pentingnya kepatuhan melaporkan Gratifikasi untuk
perlindungan dirinya maupun keluarganya dari peluang
dikenakannya tuduhan tindak pidana terkait Gratifikasi;
dan
c. mewujudkan lingkungan Kementerian yang bersih dan
bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Lampiran File; 11 Halaman
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 7, BN 2018/ NO 1797; PERATURAN.GO.ID; 5 HLM
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Program Pengembangan Dan Penjaminan Kualitas Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendaan Intern Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
UU Nomor 4 Tahun 1974; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 94 Tahun 2021; Perbup Aceh Tenggara Nomor 48 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyelenggaraan SPIP, BAB III Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP, IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
6
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
LAPORAN HARTA KEKAYAAN - PENYELENGGARA NEGARA - KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASi
2020
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi NO. 7, jdih.maritim.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya.
Dasar Hukum Peraturan Kemenkomarves Adalah; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 92 Tahun 2019; Peratura KPK No. 7 Tahun 2016; Dan Peraturan Kemenkomarves No. 2 Tahun 2020
Peraturan menteri ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Penyelenggara Negara sebagai Wajib Lapor LHKPN di lingkungan Kementerian Koordinator terdiri atas: a. Menteri Koordinator; b. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; d. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi: 1) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); 2) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); 3) Pejabat Pengadaan; 4) Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ); dan 5) Anggota Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan); e. Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM); f. Bendahara Pengeluaran; g. Pejabat Fungsional Auditor. Dalam hal Wajib Lapor LHKPN tersebut memiliki rangkap jabatan lain yang juga diwajibkan menyampaikan LHKPN, maka kewajiban melaporkan LHKPN adalah salah satu dari jabatan yang dipilih.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Menteri Koordinator ini berlaku, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1268), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran File; 11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat