Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2001/Nomor 2 Seri D No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan organisasi Pemda maka dipandang perlu menetapkan Pemda yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Magelang; bahwa pengaturan tersebut dimaksudkan untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Dinas daerah Kota Magelang dalam upaya peningkatan dan bimbingan kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasil guna; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda Kota Magelang;
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; TAP MPR No XV/MPR/1998; TAP MPR No IV/MPR/2000; UU No 17 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1974; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan organisasi, kedudukan tugas pokok dan fungsi, organisasi daerah, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1989, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 1991, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 1997 dicabut.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Kegiatan Lalu Lintas Dan Angkuta Jalan Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah , perlu adanya Pungutan Daerah atas Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Kapuas
Undang-Undang Nomor 27 Tahun1959 , Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993 , Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993 , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II NAMA OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN , BAB III GOLONGAN PUNGUTAN , BAB IV CARA PENGUKURAN TINGKAT PUNGUTAN , BAB V STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PUNGUTAN , BAB VI WILAYAH PUNGUTAN , BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN , BAB VIII KETENTUAN PIDANA , BAB IX PENYIDIKAN , BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2000.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Temanggung Nomor 12 a Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2000 No.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan . pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan pelaksanaan undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka, dipandang pertu menetapkan kembali Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Menetapkan peran Pemerintah Kelurahan yang dipimpin oleh Kepala Kelurahan, berada di bawah Camat, dan bertanggung jawab kepada Bupati. Tugas utamanya melibatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan untuk Urusan Pemerintahan Umum dan Daerah. Struktur organisasi mencakup Kepala Kelurahan, Sekretaris Kelurahan, sejumlah seksi, Kepala Lingkungan, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Tata kerja mengatur koordinasi, pengawasan, dan tanggung jawab pimpinan satuan organisasi, dengan rincian tugas dan fungsi ditetapkan oleh Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Temanggung Nomor 12 a Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2000
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan ketertiban terhadap para pedagang dan konsumen, perlu adanya
peningkatan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan sarana dan prasarana pasar agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna;
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak Daerah maka diambil langkah-langkah guna menunjang pelaksanaan maupun mengintensifkan sumber pendapatan daerah tersebut;
Bahwa untuk pelayanan dan pengaturan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; . Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Ne(jeri Nomor I 19 Tahun 1998.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Restribusi pasar, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Nama, Objek, dan Subyek Restribusi;
Pendirian dan Pengelolaan Pasar;
Izin pemakaian Toko, Ruko, Toko Gudang, Kios, los dan Pengelolaan Fasilitas Umum;
Hak dan Kewajiban Penyewa;
Golongan Restribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip Penetapan, Stuktur, dan Besar Tarif Restribusi;
Tata cara pemungutan;
Wilayah Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata cara pembayaran;
Tata cara penangihan;
Kadaluarsa;
Tata cara penghapusan piutang Retribusi yang kadaluarsa;
Ketentuan Larangan;
Pembinaan / Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Penyelidikan;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2000.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, dan Peraturan Pemerintah
Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah
serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan
Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan
Tingkat II, Retribusi Pelayanan Catata n Sipil
merupakan salah satu jenis Retribusi yang
kewenangan pengaturannya ada pada Pemerintah
Kabupaten; bahwa guna memberikan dasar hukum penar ikan
Retribusi Pelayanan Catatan Sipil tersebut,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Staatblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatblad Tahun 1933 Nomor 75; Undang - undang Nomor 13 tahun 1950; UU No 6 Tahun 1955; UU No 1 Tahun 1974; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; PP No 9 Tahun 1975; PP No 20 tahun 1997; Keppres No 12 Tahun 1983; Keppres No 44 Tahun 1999; Inpres Kabinet Ampera No 31/U/IN/12/1966; Inmendagri No 5 April 1988 Nomor 474.1-311; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1995;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, saat terutang retribusi, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pelaksanaan dan pengawasan, tata cara dan persyaratan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2000.
Paraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 7 Tahun 1996 dicabut.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat