Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2000

Pungutan Daerah Atas Kegiatan Lalu Lintas Dan Angkuta Jalan Kabupaten Kapuas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II NAMA OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN , BAB III GOLONGAN PUNGUTAN , BAB IV CARA PENGUKURAN TINGKAT PUNGUTAN , BAB V STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PUNGUTAN , BAB VI WILAYAH PUNGUTAN , BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN , BAB VIII KETENTUAN PIDANA , BAB IX PENYIDIKAN , BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pungutan Daerah Atas Kegiatan Lalu Lintas Dan Angkuta Jalan Kabupaten Kapuas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
09 September 2000
Tanggal Pengundangan
09 September 2000
Tanggal Berlaku
09 September 2000
Sumber
LD.2000/28 B
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 404 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan