Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2000

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan organisasi, kedudukan tugas pokok dan fungsi, organisasi daerah, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
23 Desember 2000
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2000
Tanggal Berlaku
23 Desember 2000
Sumber
LD.2001/Nomor 2 Seri D No.2
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 163 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1988

  2. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1989

  3. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 1991

  4. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 1996

  5. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 1996

  6. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 1996

  7. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1996

  8. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1997

  9. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 1997

  10. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 1997

  11. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 1997

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan