Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 556
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi hak atas akses pendidikan perlu dilaksanakan penerimaan peserta didik baru secara nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan;
b. bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses pendidikan untuk meningkatkan kualitas diri dan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
1. UU No. 20 Tahun 2003;
2. UU No. 30 Tahun 2008;
3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
4. PP No. 19 Tahun 2005;
5. PP No. 17 Tahun 2010 sebagaima telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010;
6. PP No. 55 Tahun 2007;
7. Permendibud No. 44 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang tata cara PPDB, jalur pendaftaran PPDB, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua / wali, jalur prestasi, pelaksanaan PPDB, pendataan ulang, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, serta sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
37 halaman (45 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Biaya Masukan Khusus dan Standar Biaya Pengadaan Barang Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya melindungi kesehatan dan keselamatan jiwa sehubungan dengan merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); b. bahwa diperlukan payung hukum yang akomodatif dan aplikatif dalam rangka menetapkan standar biaya terkait penggunaan dana penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Standar Biaya Masukan Khusus dan Standar Biaya Pengadaan Barang dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2017; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014l PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 19/PMK.07/2020.
Penetapan Standar Biaya Masukan Khusus dan Standar Biaya Pengadaan Barang Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Way Kanan
1. UU Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569)
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3987);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3825);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5950);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pokok-PokokPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2009 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten WayKanan Nomor 136);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Sea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 138);
1. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan selanjutnya disingkat BPHTB adalah Pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/ atau bangunan, yang selanjutnya disebut pajak.
2. Perolehan hak atas tanah dan/ atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/ atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.
3. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayaran pajak, pemotongan pajak, dan pemungutan pajak, yang mempunyai hak atau kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
4. Kantor Pertanahan Kabupaten adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan.
5. Sistem dan Prosedur Pengelolaan BPHTB mencangkup seluruh rangkaian proses yang harus dilakukan dalarn rnenerirna, rnernutuskan, menatausahakan dan rnelaporkan penerirnaan BPHTB.
6. Prosedur yang dimaksud meliputi:
a. prosedur pengurusan Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan;
prosedur penyiapan akta pemindahan hak atas tanah dan Zatau bangunan sekaligus penghitungan besar BPHTB terutang Wajib Pajak.
b. prosedur pembayaran BPHTB;
prosedur pembayaran pajak terutang yang dilakukan oleh WajibPajak dengan menggunakan SSPDBPHTB.
c. prosedur penelitian Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB(SSPDBPHTB);
prosedur verifikasi yang dilakukan SKPDatas kebenaran dan kelengkapan SSPDBPHTBdan dokumen pendukungnya.
d. prosedur pendaftaran Akta Pernindahan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan;
prosedur pendaftaran akta ke Kepala Kantor Pertanahan dan Penerbitan Akta oleh PPAT.
e. prosedur pelaporan BPHTB;
prosedur pelaporan realisasi penerimaan BPHTB dan akta pemindahan hak.
f. prosedur penagihan; dan
Prosedur penetapan Surat Tagihan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB)/Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT), dan surat Teguran sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf f adalah prosedur penetapan Surat Tagihan Pajak Daerah BPHTB, SKPDKB/SKPDKBT,dan surat teguran yang dilakukan oleh Bapenda.
g. prosedur pengurangan.
prosedur penetapan persetujuan/penolakan atas pengajuan pengurangan BPHTB yang diajukan oleh Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
-
-
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 17 Tahun 2021
PEDOMAN – PENYELESAIAN – PERKARA – DENGAN – TIGA – PILAR – PEMERINTAHAN – (UMARO) – TOKOH – AGAMA - (ULAMA/ PEMUKA AGAMA) – DAN – TOKOH – ADAT – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELESAIAN PERKARA DENGAN TIGA PILAR PEMERINTAHAN (UMARO), TOKOH AGAMA (ULAMA/ PEMUKA AGAMA) DAN TOKOH ADAT KABUPATEN MANDAILING NATAL
ABSTRAK:
Bahwa para ulama/tokoh agama telah memberikan kontribusi dalam membentuk pola kehidupan masyarakat yang beragama dan berbudaya, sehingga masyarakat Kabupaten Mandailing Natal menempatkan ulama/tokoh agama dalam kedudukan dan peran yang terhormat dalam bermasyarakat dan bernegara; bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta ulama/tokoh agama dan tokoh adat serta dalam rangka menghidupkan kembali kearipan lokal dalam penyelesaian permasalahan di tengah-tengah masyarakat di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, dipandang perlu membentuk sebuah aturan yang mengikutsertakan para ulama/tokoh agama dalam penyelesaian permasalahan di tengah-tengah masyarakat;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Mandating Natal Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PRINSIP-PRINSIP PENYELESAIAN PERKARA/SENGKETA, PELAKSANAAN PENYELESAIAN PERKARA/SENGKETA, MEKANISME PENYARINGAN ULAMA/TOKOH AGAMA, UMARO DAN TOKOH ADAT, PANITIA PELAKSANA DALAM PENYARINGAN ULAMA/TOKOH AGAMA, UMARO DAN TOKOH ADAT, PEMBIAYAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan
Publik, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun
1954, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009, Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi. Terdiri atas 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
Evaluasi Kinerja Unit Pelayanan Publik di
Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan
Badan Usaha Milik Daerah di Kota Sukabumi
(Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2016
Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013 terutama berkaitan dengan besaran biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan harga pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terdapat kesesuaian dan keseragaman, perlu disusun standardisasi dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan, dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah, pedoman pelaksanaan pemeliharaan dan pengadaan barang, patokan harga satuan, kondisi yang merubah pergub ini, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2014
PERBUP Kab. Grobogan No. 43 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Grobogan
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri bagi Pejabat
Negara, Pegawai
1Negeri
Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan dapat
dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif
transparan dan bertanggungjawab, maka perlu mengubah
Lampiran Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2013
tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Grobogan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pedoman
Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai
Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor · 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nornor 6 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2013 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 17 Tahun 2021
PENETAPAN STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KOTA TUAL
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD. No. 2021/398, LL Kota Tual : 6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tual sesuai ketentuan Pasal 97 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu ditetapkan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Pemerintah Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang–undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tual nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 05 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, standar barang dan standar kebutuhan BMD, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Lamp 334
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 32 ayat (3) dan Pasal 58 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak, Pelaksanaan, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah, Penetapan dan Pelantikan Kepala Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa, Biaya Pemilihan Kepala Desa, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat