KEWAJIBAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD 2018/ NO. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYAN PUBLIK TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan, Pemerintah Daerah berwenang tidak memberikan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi Kerja sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c dan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; PP No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2009; PERDA No. 9 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, status dan tempat kedudukan, tujuan, kepesertaan jaminan sosial kesehatan, kewajiban kepesertaan jaminan
sosial kesehatan dalam pemberian pelayanan publik tertentu, pelaksana pemberian pelayanan publik tertentu, hubungan kerja sama, sanksi administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Pemberian atau perpanjangan pelayanan publik tertentu yang telah diterbitkan oleh
pemerintah daerah sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini, tetap berlaku dan
dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan wajib menyesuaikan dengan
Peraturan Bupati ini.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 21 Tahun 2018
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENGUNAAN DANA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN KLAIM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PONGTIKU KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan dan Pengunaan Dana Keterlambatan Pembayaran Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Umum Potingku Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Perpres Nomor 111 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan dapat dikenakan sanksi apabila terlambat membayar klaim kepada fasilitas kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Tata Cara Pemungutan dan Penggunaan Dana Keterlambatan Pembayaran Klaim Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku Kabupaten Toraja Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072)
2
('
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Negara Republiklndonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndoneia Nomor 5607);
13. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
14. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Juran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
18. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
3
Indonesia Tahun 2012 Nomor 29) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Struktur Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor
11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pegelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
4
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
27. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 10 Tahun
2017 tentang Pemberian Jasa Pelayanan Kepada Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku (Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 201 7
Nomor 10);
28. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 74 Tahun
2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Daerah Pongtiku Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara (Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 74).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KETENTUAN PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PENGGUNAAN DANA KETERLAMBATAN KLAIM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 21
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 20 Tahun 2018
JAMINAN KESEHATAN BAGI KEPAL DESA DAN PERANGKAT DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 26 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2104 tentang Desa , dan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 6 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. PERPRES No. 12 Tahun 2013
6. PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014
7. PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015
8. PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015
9. PERDA No. 2 Tahun 2015
10. PERDA No. 7 Tahun 2016
Setiap perserta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan kartu identitas peserta yang diterbitkan BPJS Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Satu Data Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat agar dapat berjalan secara
efektif, efisien serta tepat sasaran dan agar data kesehatan di Kabupaten
Balangan dapat dikelola secara optimal perlu
dikembangkan suatu sistem pengelolaan data
satu pintu dan terintegrasi dengan data yang
dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi serta
Kementerian Kesehatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Satu Data Kesehatan.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permenkes Nomor 92 Tahun 2014; Permenkes Nomor 97 Tahun
2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan
Satu Data Kesehatan, meliputi: Ketentuan Umum; Pengelolaan Data; Pengorganisasian; Perangakt Komunikasi Data; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2018
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraKesehatanPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 33
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum, perlu mengatur
Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai
Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil
Tidak Tetap pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri
Sipil Tidak Tetap Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2016; Keputusan Bupati Klaten Nomor 12/254-287 Tahun 2016;
DI dalam Peraturan Bupati diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Kewajiban, Hak dan Larangan
Bab III Formasi dan Pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap
Bab IV Pengangkatan Pegawai BLUD Tidak Tetap
BAb V Pengembangan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pemberhentian Pegawai BLUD Tidak Tetap
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 20 Tahun 2018
Penanggulangan-Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa-di-Kabupaten Ogan Komering Ulu Tiimur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Tiimur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 dan dalam rangka melindungi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung atau dikekang secara fisik oleh keluarga dan/atau lingkungannya, maka perlu dilakukan upaya-upaya dalam memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan serta perlakuan sesuai dengan martabatnya sebagai seorang manusia
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No. 77 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penanggulangan pemasungan ODGJ meliputi Maksud, tujuan dan sasaran; ketentuan pencegahan pemasungan, penanganan terhadap penderita gangguan jiwa yang dipasung, dan rehabilitasi medis serta rehabilitasi psikososial; Peran serta masyarakat; dan Pihak yang terlibat dalam pengendalian, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya preventif dan promotif di Dinas Kesehatan dan Puskesmas beserta jaringannya, pemerintah telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dalam bentuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); Bahwa berdasar lampiran huruf f angka 1e Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018; Bahwa sebagai penjelasan rincian kegiatan dalam pelaksanaan kegiatan BOK diperlukan penjabaran dalam bentuk Petunjuk Operasional Kegiatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 131 Tahun 2017
Materi Pokok: Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2018 bertujuan untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya preventif dan promotif dalam mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan melalui pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan Rumah Sakit, maka perlu adanya Tata Kerja Dewan Pengawas sebagai acuan dalam melaksanakan fungsi pengawasan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jorn bang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jornbang.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, tugas dan wewenang dewan pengawas;
3. Pembentukan dewan pengawas;
4. Tata Kerja Dewan Pengawas;
5. Hubungan Kerja Dewan Pengawas;
6. Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Dewan Pengawas;
7. Pelaksana harian Dewan Pengawas;
8. Pelaporan Dewan Pengawas;
9. Monitoring Perkembangan dan Pelaksanaan Tindak Lanjut Penilaian;
10. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 20 Tahun 2018
P PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KAPITASI DAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KABUPATEN ENREKANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
: a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Enrekang, perlu di sesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013;
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan:
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
206/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
14. Peratuaran Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tahun 2016 Nomor
21);
pasal 1
pasal 24
pasal 25
pasal 26
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR : 20 Tahun 2018
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas masyarakat dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit perlu dilaksanakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat untuk hidup sehat, untuk meningkatkan peran perangkat daerah dalam rangka mensinergikan tindakan melalui kegiatan lintas program dan lintas sektor sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya di Kabupaten Jembrana dan bahwa di Kabupaten Jembrana belum memiliki pengaturan tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum
2. Perencanaan dan Penganggaran Germas
3. Pelaksanaan
4. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat