Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 20 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Enrekang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

pasal 1 pasal 24 pasal 25 pasal 26

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Enrekang Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Enrekang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Enrekang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Enrekang
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2018
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Enrekang
Bidang
Halaman ini telah diakses 390 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan