Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Belanja Bantuan Sosial Pemberian Permakanan, Sandang, dan Alat Bantu Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk memenuhi pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial di Kota Singkawang & maka perlu untuk melaksanakan belanja bantuan sosial pemberian permakanan, sandang, dan alat bantu bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kota Singkawang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Sumber Dana dan Bentuk Bantuan; Penetapan Penerima Bantuan; Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
11 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 916
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Jitu Pemberdayaan Nelayan Kota Batam
ABSTRAK:
Dalam rangka keberlanjutan kegiatan
pemberdayaan nelayan kecil dan meningkatkan
kemampuan Kelompok Usaha Bersama dalam mengelola
bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. Pola Jitu Pemberdayaan Nelayan merupakan
inovasi Dinas Perikanan dalam melaksanakan program
pemberdayaan masyarakat nelayan di Kota Batam dalam rangka mengimplementasikan Keputusan
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor KEP.14/MEN/2012 tentang Pedoman Umum
Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku
Utama Perikanan. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola Jitu
Pemberdayaan Nelayan Kota Batam
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.50 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2021; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenKP No.18/Permen-KP/2016; PermenKP No.42 Tahun 2019; Peraturan Dirjen Perikanan Tangkap No.6/PER-DJPT/2019; Perda Batam No.1 Tahun 2014; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pola Jitu Pemberdayaan Nelayan Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Linkup, Maksud, Tujuan Peraturan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
14 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 48 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Bau-Bau No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Baubau Nomor 11.a Tahun 2020 tentang Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) bagi Masyarakat Berpanghasilan Rendah TA 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 48
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Prasejahtera
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat.kan lingkungan hidup yang baik dan sehat; b. bahwa untuk optimalisasi pengaturan serta mewujudkan rumah layak huni dan pemenuhan tempat tinggal perlu didukung prasarana, sarana, dan utilitas umum yang serasi, teratur, terencana dan berkelanjutan, serta melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Perumahan dan Kawasan Pennukiman; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Prasejahtera;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja [Isembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan . ' Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik: Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tenta.ng Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624); 7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199); 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perurnahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan Dan Penyediaan Rumah Khusus {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 596); 9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang I Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD} Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III BENTUK BSPS Sejahtera dan BSPS
BAB IV JENIS KEGIATAN
BAB V PERSYARATAN PENERIMA BSPS Sejahtera
BAB VI PENETAPAN LOKASI DAN CALON PENERIMA BSPS Sejahtera
BAB VII PENYALURAN BSPS Sejahtera dan BSPS
BAB VIII PEMBINAAN PELAKSANAAN BSPS Sejahtera
BAB IX PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 47 Tahun 2022
SESUAI DENGAN ANGKA KECUKUPAN GIZI PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT - KRITERIA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN KEGIATAN PELAKSANAAN PENCAPAIAN TARGET KONSUMSI PANGAN PERKAPITA/TAHUN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 915
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Kegiatan Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin tertib penyaluran,
pemanfaatan dan penggunaan dana bantuan kegiatan
Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan
Perkapita/Tahun sesuai Angka Kecukupan Gizi Program
Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan
Masyarakat Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kriteria Calon
Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Kegiatan
Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan
Perkapita/Tahun Sesuai Angka Kecukupan Gizi Program
Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan
Masyarakat
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Kegiatan Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh kepala Dinas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2017
tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur
Penyaluran Bantuan Kegiatan Pengembangan
Penganekaragaman Konsumsi Program Peningkatan
Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kota Batam Tahun
2017 Nomor 518) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (4) dan Pasal 61 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2020
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Hibah Bab III Bantuan Sosial Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Perbup ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 81 Tahun 2020
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2022
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
kepada Buruh Pabrik Rokok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Pabrik Rokok
ABSTRAK:
bahwa agar bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dapat lebih memberikan kesejahteraan
khususnya kepada penerima, maka kriteria penerima
bantuan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor
26 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
kepada Buruh Pabrik Rokok perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tata
Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Pabrik Rokok;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 2, perubahan Pasal 5, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menanggulangi dampak inflasi Tahun 2022 pada masyarakat Kota Sungai Penuh, perlu memberikan Bantuan Sosial bagi masyarakat terdampak inflasi Tahun2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Untuk Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022;
UU No.28 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.22 Tahun 2021.
Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
22
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 38
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 37 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi,
akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu disusun sebuah pedoman tata
cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial; bahwa pengaturan mengenai penganggaran, pelaksanaan
dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah, perlu diatur dalam suatu peraturan yang
terintegrasi yang sesuai dengan perkembangan, tuntutan,
dan kebutuhan hukum dalam masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban
dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan
bantuan sosial diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 28A dan Pasal 28B, penyisipan Pasal 31A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2022 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Pendamping APBD Penerima Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Prasejahtera Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. dalam rangka pengentasan kemiskinan dan guna melindungi masyarakat yang berpenghasilan rendah dari kemungkinan resiko, perlu adanya pemenuhan salah satu kebutuhan dasar berupa rumah layak huni,
b. pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk penambahan nilai bantuan rumah
swadaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagai dana pendamping,
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 1 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 88 Tahun 2014
Perpres No. 7 Tahun 2022
Permenpupr No. 5 Tahun 2021
Permenpupr No. 5 Tahun 2022
Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2021
Perwali No. 86 Tahun 2021
Mengatur:
Verifikasi calon penerima bantuan stimulan rumah swadaya
Penyaluran dana pendamping APBD DAK Fisik dilakukan melalui pemindahbukuan dari RKUD ke Rekening Penerima Bantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat