Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 202 1 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabihtas.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor lITahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 12, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia 4967) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 20 19 Nomor 182, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6397) ;
3. Undang-Undang Nomor 16 TaIlun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor I04, Tambahan I£mbaran Negara Repubbk Indonesia Nomor 5248) ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 20 16 tentang Penyandang Disabilitas (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (I£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6399);
8. Peraturan AAenteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 20 15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negma Republik Indonesia Tahun 20 15 Nomor 2036) , sebagaimmla telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalmn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 20 19 Nomor 157) ;
9. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1261) ;
10. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 3 Tahun 202 1 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan,
Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 202 1 Nomor 704) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312) ;
12. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 6) ;
13. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) ;
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2021 – 2026;
RENCANA AKSI DAERAH PENGHORMATAN, PERLINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
478 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 30 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negara - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD/2023/NO.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Badan Penghubung serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas setiap perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban
Kekerasan Tahun 2024-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Thun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 18 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan perlindungan anak secara terpadu, perlu disusun rencana aksi dalam bentuk dokumen yang memberikan arah dan pedoman pada implementasi kegiatan di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan berdasarkan pertimbangan termaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun 2022-2024
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.16 Tahun 2019; UU No.39 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016; UU No.52 Tahun 2009; UU No.9 Tahun 2012; UU No.10 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2022; PP No.59 Tahun 2019; PP No.78 Tahun 2021; Perpres No.78 Tahun 2021; Perpres No.75 Tahun 2020; Perpres No.25 Tahun 2021; Keppres No.36 Tahun 1990; Permen PPPA No.13 Tahun 2011; Perda No.10 Tahun 2012; Perda No.9 Tahun 2014; Perda No.3 Tahun 2021; Pergub No.55 Tahun 2018; Pergub No.170 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana aksi daerah, evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2023.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Koflik Sosial Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dan
keadilan sosial, Pemerintah Daerah berkomitmen
untuk untuk melindungi, memajukan dan
menegakkan hak asasi manusia khususnya bagi
perempuan dan anak; bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok
rentan dalam situasi konflik sosial sehingga
dibutuhkan upaya perlindungan dan Pemberdayaan
secara sistematis, terencana dan berkelanjutan; bahwa diperlukan instrumen hukum bagi Pemerintah
Daerah sebagai pedoman dalam pelaksanaan
perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan
anak dalam situasi konflik melalui rencana aksi
daerah dengan mendasarkan pada Rencana Aksi
Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
dan Anak dalam Konflik Sosial;
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pemantauan dan Evaluasi; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Jumlah Halaman: 9 hlm; Lampiran: 14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) PP No. 99 Tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, gubernur menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga sesuai kewenangan daerah provinsi, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Rencana Aksi Daerah Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 99 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah menjadi perda No. 8 Tahun 2021; Pergub No. 55 Tahun 2018; Pergub No. 170 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, sistematika, isi, dan uraian, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa upaya perlindungan, penanganan dan pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan serta penegakan hukum terhadap pelakunya harus dilakukan secara terpadu antar instansi pemerintah, lembaga penyedia layanan dan penegak hukum sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelayanan terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang No 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Menter Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Riau Nomor 85 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 16 (enam belas) Pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Pelayanan; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama dan Pemberdayaan; Pengawasan; Pendanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan data gender dan anak, kinerja ukuran satu, penyelenggaraan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah sehingga diperlukan pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaran Sistem Data Gender dan Anak, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab dalam melakukan Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak;
c. pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b, perlu berdasarkan bahwa Gubernur menetapkan Peraturan tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277];
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4928);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927);
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1429);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 9);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS DATA
BAB III PENGELOLAAN DATA
BAB IV PENYELENGGARAAN
BAB V PENDANAAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
23 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 873
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana
ABSTRAK:
Upaya perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan dan penegakan hukum terhadap pelakunya harus dilakukan secara terpadu antar instansi pemerintah, lembaga penyedia layanan, dan penegak hukum. Pelaksanaan Pergub No. 66 Tahun 2018 tentang Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana belum dapat diimplementasikan secara optimal karena tidak disertai aturan operasional yang dibakukan sehingga memerlukan penyesuaian.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2017; Permen PPPA No. 6 Tahun 2015; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 12 Tahun 2007; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 7 Tahun 2010; Pergub Kepulauan Riau No. 72 Tahun 2021; Pergub Provinsi Kepulauan Riau No. 92 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang prinsip penyelenggaraan Sistem Penanganan Terpadu, peran dan tanggungjawab, sistem dan mekanisme kerja, sistem data, pembiayaan dan monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan ini mencabut Pergub No. 66 Tahun 2018 tentang Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Tindak Kekerasan dan Tindak Pidana.
30 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan Khusus Anak Dalam Situasi Darurat
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi termasuk dalam situasi darurat, sehingga diperlukan pedoman bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam pelaksanaan perlindungan anak dalam
kondisi darurat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak antara lain dalam situasi darurat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Khusus Anak Dalam Situasi Darurat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 11 Tahun 2020; Perda Provinsi Sulbar No. 5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2020;
Pergub ini mengatur acuan bagi Perangkat Daerah dan pihak terkait dalam melaksanakan upaya Perlindungan Khusus Anak Dalam Situasi Darurat. Ruang lingkup meliputi:
a. pencegahan;
b. edukasi;
c. konseling;
d. rehablitasi; dan
e. pendampingan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat