Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 55 Tahun 2022

Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang prinsip penyelenggaraan Sistem Penanganan Terpadu, peran dan tanggungjawab, sistem dan mekanisme kerja, sistem data, pembiayaan dan monitoring dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 55 Tahun 2022 tentang Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kepulauan Riau
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
12 September 2022
Tanggal Pengundangan
12 September 2022
Tanggal Berlaku
12 September 2022
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 873
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 283 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan