perlindungan-perempuan-korban-kekerasan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD 2023/No. 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan tahun 2024-2026
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban
Kekerasan Tahun 2024-2026;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Thun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 18 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2014;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Tahun 2024-2026
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
- 19 hlm
|