Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2023

Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun 2022-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana aksi daerah, evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun 2022-2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
25 April 2023
Tanggal Pengundangan
25 April 2023
Tanggal Berlaku
25 April 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 23
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 193 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan