Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, perhitungan bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi pengajuan permohonan bantuan keuangan, penyaluran bantuan keuangan, pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, monitoring dan evaluasi, dualisme kepengurusan partai politik dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 9 Tahun 2021
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Alor Nomor 40.a Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Alor Nomor 40.a Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib penyelenggaraan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka mekanisme penyaluran bantuan keuangan kepada Partai Politik sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Alor Nomor 40.a Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan, Penggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Alor Nomor 40.a Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan, Penggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU no. 69 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU no. 2 Tahun 2008; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Alor No. 8 Tahun 2016; dan Perbup Alor No. 40.a Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan pasal 8; Ketentuan Pasal 9 ayat (3) ditambah 4 (empat) huruf baru dan ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 16 diubah; Ketentuan Pasal 17 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 19 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf; Ketentuan Pasal 21 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Alor Nomor 40.a Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan, Penggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
7 halaman; 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan pemilihan Kepala Desa, Pemerintah Daerah perlu memperhatikan kondisi perkembangan saat ini. Dalam mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan penegakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa. Dalam rangka penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa sehingga perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan, Partai Politik dapat berperan aktif untuk ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020
Ketentuan mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 8 Tahun 2021
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2021
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2021/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum kelembagaan pelaksana urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik di Daerah dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal perlu dicabut dan diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 98 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaHukum Pidana, Perdata, dan DagangPartai Politik dan PemiluSistem Pengendalian InternPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat yang Melaporkan Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Bupati di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud pelaksanaan pencegahan tindak pidana politik uang dan pendidikan politik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubemur Dan Bupati di Kabupaten Purbalingga, maka perlu mendorong peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana politik uang dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum;
b. bahwa dalam rangka mendorong peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu memberikan penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan tindak pidana politik uang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat Yang Melaporkan Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Dan Pemilihan
Gubemur dan Bupati Di Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang pemberian penghargaan kepada seseorang yang mengadukan perbuatan dugaan tindak pidana suatu maksud untuk memberikan dan/ atau menjanjikan sejumlah uang, barang, materi, atau janji lainnya kepada seseorang/kelompok orang supaya seseorang/kelompok orang tersebut tidak menjalankan haknya untuk memilih, memilih calon/pasangan calon tertentu, atau menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat masa kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukoharjo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas danFungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kedudukan SOTK Kesbangpol
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
18 hlm'
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 81 Tahun 2020
Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawasan Pada BAdan Kesatuan Bangsa dan Politik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD 2020/ No. 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Organisas!
Perangkat Daerah perlu adanya uraian tugas jabatan;
b. bahwa untuk berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrâtor dan Pegawas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrâtor dan Pegawas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang meliputi: Ketentuan Umum; Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Sebagai Lokasi Kampanye, Penyebaran Bahan Kampanye, dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Purbalingga Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga serta memelihara keamanan, ketertiban, keindahan, kondusifitas wilayah dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020, perlu adanya pengaturan fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagai lokasi kampanye, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye pada Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020;
b. bahwa adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) yang telah ditetapkan statusnya sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat sebagai bencana nasional non alam, maka pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 perlu
menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial sebagai Lokasi Kampanye, Penyebaran Bahan Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
peraturan ini mengatur tentang pengaturan barang yang dikuasai Pemerintah/Pemerintah Daerah, dibiayai sebagian atau seluruhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang pemakaiannya atau peruntukkannya oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah ditujukan bagi masyarakat umum, serta fasilitas yang diadakan oleh pemerintah atau pihak swasta yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dalam lingkungan pemukiman seperti puskemas, klinik, sekolah, tempat ibadah, pasar, tempat rekreasi, ta.man bermain, tempat olahraga, ruang serbaguna, makam, dan lain sebagainya terkait kegiatan menawarkan visi, misi, program Pasangan Calon dan/ atau informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan Pemilih. Baik mengatur tempat yang digunakan oleh pasangan calon atau peserta Pemilihan untuk melakukan kampanye, semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi program Pasangan Calon, simbol-simbol, atau tanda gambar yang disebar untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Pasangan Calon tertentu, yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dibiayai sendiri oleh Pasangan Calon, maupun semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, dan program Pasangan Calon, simbol, atau tanda gambar Pasangan Calon yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Pasangan Calon tertentu, yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dibiayai sendiri oleh Pasangan Calon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 77 Tahun 2020
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang
Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Dan/ Atau
Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Di Wilayah Kabupaten
Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (8) dan
Pasal 85 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 4 Tahun 2017 ten tang Kampanye Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, pada
intinya disebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota
menetapkan Keputusan KPU Kabupaten/Kota tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil
Walikota dengan berpedoman pada Peraturan KPU;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu mencabut Peraturan
Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Lokasi
Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan/atau
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah
Kabupaten Semarang karena sudah tidak sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2018
tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat
Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
di Wilayah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang
Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Dan/ Atau
Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Di Wilayah Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2018 dicabut.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat