a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan
dalam rangka pembinaan terhadap usaha reklame
serta peningkatan pendapaten asli daerah guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah,
maka perlu mengatur Pajak Reklame;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pajak atas penyelenggaraan benda, alat, perbuatan, atau media
yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk
tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan,
mempromosikan, atau untuk menarik perhatian
umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan,
yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan,
dan/atau dinikmati oleh umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 9
Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini,
sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut
oleh Bupati.
43 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 17 Tahun 2014
Pers, Pos, dan PeriklananStandar/PedomanKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Dengan Media Massa
PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DENGAN MEDIA MASSA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Dengan Media Massa
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah senantiasa dituntut untuk
meningkatkan kemampuan dalam menghadapi
tantangan dan perubahan lingkungan yang sangat
cepat serta mampu berfungsi sebagai jembatan untuk
membangun suasana kondusif dengan publiknya
melalui proses komunikasi yang baik dan Pemerintah mengalami perubahan pendekatan
dalam hubungan dengan media massa sehingga perlu
dilakukan penataan dan penyusunan pedoman
Kerjasama dengan media di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kuantan
Singingi dengan Media Massa.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inforrnasi Publik; Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers; Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pernerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pembahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pembahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah; Peraturan Mentri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Hubungan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Dewan Pers Nomor 3/ Peraturan-DP/III 2008 tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers; Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/ V/ 2008 tentang Pengesahan Surat keputusan Dewan Pers Nomor 03 / SK-DP/ III/ 2006 tentang Kode Etik Jumalistik Sebagai peraturan Dewan Pers; Peraturan Dewan Pers Nomor 1/peraturan-DP/III/2012 tentang pedoman pemberitaan pemberitaan Media Siber.
Dalam peraturan ini berisi tentang pedoman kerjasama publikasi pemerintah kabupaten kuantan singingi dengan media massa untuk menjalin kemitraan yang saling menghargai, menghormati dan mendukung tugas fungsi masing-masing pihak berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku serta sebgai pedoman kerjasama pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan media massa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sa-Ijaan Televisi Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkeinginan mewujudkan visi dan misi memberikan layanan informasi pendidikan, hiburan, pelestarian budaya daerah, lalu lintas, kebencanaan dan sebagai kontrol sosial masyarakat untuk berpartisifasi aktif dalam pembangunan daerah,lembaga penyiaran publik lokal merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial,berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, di Daerah dapat dibentuk lembaga penyiaran publik lokal,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sa-ijaan Televisi Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/PER/M.KOMINFO/02/2009 ;Peraturan Menteri Komonikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/03/2009 ;Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimatan Selatan Nomor : 02/KPID-KAL-SEL/2012 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sa-ijaan Televisi Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pembentukan, Asas, Dan Tujuan
3.Kedudukan , Tugas Dan Fungsi
4.Perizinan
5.Alat Kelengkapan
6.Dewan Pengawas
7.Dewan Direksi
8.Stasiun Penyiaran
9.Sekretariat
10.Pembiayaan
11.Pertanggung Jawaban
12.Karyawan
13.Seleksi Dewan Pengawas Dan Dewan Direksi
14.Pembinaan Dan Pelatihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kota Semarang Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Bersama
Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor3 Tahun 2012 dan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem
Inovasi Daerah, perlu disusun Roadmap Penguatan Sistem
Inovasi Daerah (SIDa) di Kota Semarang; bahwa penyusunan Roadmap Penguatan Sistem Inovasi
Daerah (SIDa) Kota Semarang perlu mengacu pada
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 dan Perubahan
Renstra OPD Pemerintah Kota Semarang Tahun 2016-
2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentukPeraturan
Walikota Semarang tentang Roadmap Penguatan Sistem
Inovasi Daerah (SIDa) Kota Semarang Tahun 2016-2021;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 32 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi
Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Walikota Semarang Nomor 30 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan yang memuat kondisi Sistem Inovasi Daerah saat ini, tantangan dan peluang Sistem Inovasi Daerah, kondisi Sistem Inovasi Daerah yang akan dicapai, arah kebijakan dan strategi penguatan Sistem Inovasi Daerah, fokus dan program prioritas Sistem Inovasi Daerah dan rencana aksi penguatan Sistem Inovasi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 134 Tahun 2016 dicabut.
235 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 17 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DENGAN MEDIA MASSA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Dengan Media Massa
ABSTRAK:
Dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait dengan kegiatan Pemerintah Serdang Bedagai sehingga perlu melakukan kerja sama dengan unsur media cetak, media siber dan media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal dengan menetapkan persyaratan dan kriteria tentang hal-hal yang dikerjasamakan , maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Media Massa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.40 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2002; UU No.36 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.25 Tahun 2009; PP No.50 Tahun 2007; PP No.12 Tahun 2017; PERKA LKPP No.11 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.22 Tahun 2009; PERMENPAN RB No.55 Tahun 2011; PERMENKOMINFO No.07/PER/M.KOMINFO/6/2010; Peraturan Dewan Pers No.4/Peraturan-DP/III/2008; Peraturan Dewan Pers No.1/Peraturan-DP/III/2012 dan PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Kerja sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Media Massa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Persyaratan dan Kriteria, Prinsip Kerja Sama dan SPKS, Tim Verifikasi, Tata Cara Kerja sama, Ruang Lingkup dan Jenis Kerja sama, Perhitungan Pembayaran, Etika Kerja sama, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
11 Hlm, Lampiran: 59
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan dan Dasar Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (6) Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pajak Daerah, maka perlu adanya Penetapan Kawasan dan
Dasar Perhitungan Nilai Sewa Reklame di Kabupaten Kotawaringin
Timur. Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 21 Tahun 2011
tentang Penetapan Kawasan dan Perhitungan Nilai Sewa Reklame di
Kabupaten Kotawaringin Timur sudah tidak sesuai lagi dengan
keadaan saat ini, sehingga perlu dicabut dan diterbitkan Peraturan
Bupati yang baru
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun
2018; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 52 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBJEK DAN SUBJEK PAJAK REKLAME;
BAB III
KAWASAN DAN NILAI SEWA REKLAME ;
BAB IV
PENERBITAN SKPD DAN STPD;
BAB V
MASA PAJAK/SAAT TERUTANG PAJAK;
BAB VI
PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN PAJAK;
BAB VII
TANDA LEGES;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
ngan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Kotawaringin
Timur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Penetapan Kawasan dan Perhitungan Nilai Sewa
Reklame di Kabupaten Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur Tahun 2011 Nomor 21) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
79 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kepulauan Sangihe.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 14 Tahun 2008; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - Perpres No. 33 Tahun 2012; - Permendagri No. 2 Tahun 2014; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Kepmendagri No. 168 Tahun 2004; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan, pengelolaan, pendanaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kabupaten Kepulauan Sangihe.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
7 halaman (terdiri dari 9 Pasal).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4339/OTDA, tanggal 25 Juni 2012 perihal Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.25 Tahun 2007.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sasaran Dan Ruang Lingkup Penanganan Pengaduan Dan Informasi Masyarakat, Sumber pengaduan, Penanganan Pengaduan, Mekanisme Penyampaian Pengaduan Dan Informasi, Pelaporan Penanganan Pengaduan Dan Informasi, Monitoring Dan Evaluasi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat