Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 17 Tahun 2019

Penetapan Kawasan dan Dasar Perhitungan Nilai Sewa Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II OBJEK DAN SUBJEK PAJAK REKLAME; BAB III KAWASAN DAN NILAI SEWA REKLAME ; BAB IV PENERBITAN SKPD DAN STPD; BAB V MASA PAJAK/SAAT TERUTANG PAJAK; BAB VI PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN PAJAK; BAB VII TANDA LEGES; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penetapan Kawasan dan Dasar Perhitungan Nilai Sewa Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
28 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2019
Tanggal Berlaku
28 Juni 2019
Sumber
BD.2019/17
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 819 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Timur No. 18 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Reklame

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan