OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - struktur organisasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, maka dipandang perlu untuk membentuk Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjar. Maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjar.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1874; UU No. 10 Tahun 2004 UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Kepres No. 82 Tahun 1971; Permendagri No. 17 Tahun 2009; PermenPAN No. PER/13/M/PAN/5/2008; Perda Kab. Banjar No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjar, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi:
- Bagian Kesatu : Pembentukan
- Bagian Kedua : Kedudukan
- Bagian Ketiga : Tugas dan Fungsi
3. Susunan Organisasi;
4. Kepegawaian dan Eselon;
- Bagian Kesatu : Kepegawaian
- Bagian Kedua : Eselon
5. Tata Kerja;
6. Pendanaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2010.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/NO.16, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2009;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2004; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 68 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Perda Nomor 9 Tahun 2008; Perda Nomor 1 Tahun 2009; Perda Nomor 8 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2009 berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi No. 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 6 Perda Kab. Muaro Jambi No. 1 Tahun 2010 tentang APBD TA 2010, perlu ditetapkan Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2010.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU no. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000 ; UU No. 17 Tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004; UU 10 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 25 Tahun 2004; UU 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 tTahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan 37 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Pepres No. 53 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 25 Tahun 2009; PP Kab. Muaro Jambi No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Muaro Jambi No. 01 Tahun 2010.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2010.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2010
TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA KAMPUNG
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2010 NOMOR 61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggungjawab sesuai kewenangan otonomi yang dimiliki daerah, maka Pemerintah Daerah sesuai tugas dan wewenangnya bertanggungjawab menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan di daerah bawahannya, guna peningkatan mutu pelayanan pemerintahan, mendorong peran serta, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat diberbagai bidang dan sektor kehidupannya;
b. bahwa sesuai tugas, wewenang dan tanggung jawabnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada daerah bawahannya, pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan dalam proses penyelenggaraan pemilihan Kepala Kampung yang dilakukan secara langsung dan transparan;
c. bahwa proses penetapan dan pemilihan Kepala Kampung sesuai amanat Pasal 203 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerinta han Daerah, tata caranya perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 26 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 39 Tahun 2001; PP Nomor 56 Tahun 2001; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; Permendagri Nomor 28 Tahun 2006; Permendagri Nomor 29 Tahun 2006; Permendagri Nomor 30 Tahun 2006; dan Permendagri Nomor 32 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Kampung; Penetapan Calon Terpilih, Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan; Pengawasan Pemilihan; Biaya Pemilihan Kepala Kampung; Pemberhentian Kepala Kampung; Tugas, Wewenang, Kewajiban dan Hak Kepala Kampung; Larangan Kepala Kampung; Pembinaan Kepala Kampung; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2010.
-
-
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Uang Sewa Rumah Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 03 Tahun 2008, tanggal 30 Januari 2008, Tentang Uang Sewa Rumah Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, sudah tidak sesuai lagi dengan tingkat inflasi dan tingkat kenaikan harga bahan bangunan dan harga sewa rumah di Kota Palangka Raya, serta perkembangan perekonomian daerah, sehingga perlu diubah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Uang Sewa Rumah Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 03
Tahun 2008 tentang Uang Sewa Rumah Bagi Anggota DPRD Provinsi
Kalimantan Tengah diubah sebagai berikut :
Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 1
Uang Sewa Rumah Bagi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
ditetapkan sebesar Rp. 7.500.000,00,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka
mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan
pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Bali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003
Pasal 2 Pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani, pekebun, dan peternak yang mengusahakan lahan seluas-luasnya 2 (dua) hektar
Pasal 3 Alokasi pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
Pasal 13 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 3 Tahun 2010
PERDA Kab. Tanah Bumbu No. 12 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tetang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; .Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; .Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Modal Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat dan Koperasi Pedesaan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong produktifitas dan peningkatan pendapatan keluarga miskin agar kehidupannya lebih terjamin dan sejahtera perlu infrastruktur Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) pedesaan Kabupaten Jember;
b. bahwa agar Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) dapat berjalan lebih berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna dalam pengelolaan perlu bantuan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember;
c. bahwa agar bantuan modal kepada Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) dikelola lebih profesional dan akuntabel perlu menetapkan Pedoman Umum Pengelolaan Modal Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat dan Koperasi Pedesaan Kabupaten Jember;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember Tahun 2005 – 2010;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan fungsi Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Jember;
Sumber dana berupa bantuan hibah dipergunakan sebagai sumber permodalan bagi LKMM dan koperasi pedesaan yang dikelola secara mandiri dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan yang dapat diakses untuk mencukupi kebutuhan modal oleh para anggotanya pengusaha mikro keluarga miskin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat