Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekoah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 52 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 20 Tahun 2019, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
UU No 8 Drt Tahun 1956;
UU No 20 tAHUN 2003;
UU No 23 Tahun 2014;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 19 Tahun 2005;
PP No 17 tahun 2010;
Permendikbud No 51 Tahun 2018;
Perda Kota Medan No 15 Tahun 2016.
Tata Cara Penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota serang.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
dan 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal
Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 20 Th 2003; UU No 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yan telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan Peraturan Walikota Nomor 17A Tahun 2017 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sistem pendidikan nasional segingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 7 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah, Penyiapan Calon kepala Sekolah, Seleksi Calon Kepala Sekolah, Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Penugasan Kepala Sekolah, Tugas Pokok Kepala Sekolah, Penilaian Kerja Kepala Sekolah, Pemberhentian Tugas Kepala Sekolah, Berhalangan Sementara, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17A Tahun 2017 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota pekalongan Tahun 2017 Nomor 17A) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 22 Tahun 2019
PERWALI Kota Cirebon No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cirebon bagi TK Negeri, SD/MI Negeri, dan SMP/SMPT/MTs Negeri Kota Cirebon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA CIREBON BAGI TK NEGERI, SD/MI NEGERI, DAN SMP/SMPT/MTs NEGERI KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 22/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA MADIUN TAHUN AJARAN 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2019/2020.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik Baru Yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan Bakat Minat Istimewa;
5. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pendidikan Dasar dan Menengah serta Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2019/2020).
Mengubah beeberapa ketentuan Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2019, yaitu:
1. Ketentuan Pasal 7 ayat (4) dan ayat (6) diubah, dan di antara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 1 ayat yaitu ayat (4a);
2. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf g;
3. Ketentuan Lampiran IV diubah
sehingga secara keseluruhan berbunyi sebagaimana tercantum Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2019/2020
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan maka perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 19);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 55);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 7);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 19), diubah sebagai berikut yaitu Ketentuan ayat (7) Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 20 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK SANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PADA PEMERINTAH KOTA SIMA TAHUN 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PADA PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan anak usia dini yang bermutu, Pemerintah Kota
Sima mengalokasikan dana alokasi khusus nonfisik
bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak
usia dini;
b. bahwa guna memberikan acuan/pedoman bagi Pemerintah
Kota Sima dalam penggunaan dana alokasi khusus non
fisik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu
disusun Petunjuk Teknis Penggunaannya berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana tersebut
dalam huruf b, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak
Usia Dini pada Pemerintah Kota Sima Tahun 2019;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini pada
Pemerintah Kota Bima Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undarig-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota Bima 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota Bima Nomor 62 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN
OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA
DINI PADA PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Walikota Bima 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota Bima Nomor 62 Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota Bima Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota Birna Nomor 12 Tahun 2019
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 20/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA MADIUN TAHUN AJARAN 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun dapat berjalan tertib dan lancar perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2019/2020.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pendidikan Dasar dan Menengah serta Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur tentang layanan akses pendidikan dan sebagai pedoman bagi:
1. Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB sesuai dengan kewenangannya ; dan
2. Kepala Sekolah dalam melaksanakan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD TAHUN 2019 NOMOR 13/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGHUNIAN DAN PENGELOLAAN GRIYA LITERASI PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi belajar mahasiswa Kota Batu dan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mobilitas mencapai tempat perkuliahan serta untuk meningkatkan prestasi akademik mahasiswa Kota Batu yang menempuh pendidikan di Kota Malang, perlu ditunjang dengan akomodasi berupa Griya Literasi Pemerintah Kota Batu; bahwa untuk menjamin kesinambungan penggunaan atau pemanfaatan sarana dan prasarana agar berlangsung baik, tertib, dan terpelihara, perlu mengatur tata cara penghunian dan pengelolaan Griya Literasi
Pemerintah Kota Batu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Griya Literasi Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; TEMPAT KEDUDUKAN DAN FUNGSI GRIYA LITERASI; KATEGORI PENGHUNI GRIYA LITERASI; PERSYARATAN; HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN; PENGELOLAAN GRIYA LITERASI; PENGURUS GRIYA LITERASI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
TIDAK ADA
Dalam rangka pengelolaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (1) dilaksanakan oleh pengurus Griya Literasi dan tata tertib yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas; Kepengurusan Griya Literasi ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu;
11 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019 /2020 yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan maka perlu membentuk Peraturan W alikota ten tang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019 /2020;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan Inklusif (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 7);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan {Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 55);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Nomor 7);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyelenggaraan;
3. Persyaratan;
4. Jalur dan Mekanisme Pendaftaran;
5. Seleksi;
6. Waktu Pendaftaran, Verifikasi, Pengumuman Penerimaan, dan Pendaftaran Ulang;
7. Biaya;
8. Daya Tampung Sekolah;
9. Perpindahan Peserta Didik;
10. Ketentuan Lain-lain;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat